Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Alasan Apindo Menolak Pengaturan Jam Masuk Kerja di Jakarta

Kompas.com - 25/08/2022, 06:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo keberatan dengan rencana Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengatur jam masuk kerja dalam rangka mengendalikan kemacetan di Jakarta.

Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman mengakui pihaknya pernah diundang Polda Metro Jaya untuk membahas soal pengaturan jam kerja ini. 

Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa Apindo DKI belum sepakat dengan usul dari kepolisian. 

"Saya tidak tahu kalau dengan asosiasi lain, tapi kalau Apindo belum ada kesepakatan itu," kata Nurjaman kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Apindo DKI Belum Sepakat soal Pengaturan Jam Masuk Kantor, Ini Alasannya

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit bahkan telah menyampaikan keberatan yang mewakili asosiasi melalui keterangan tertulis.

Dilansir dari Kompas.id, Kamis (25/8/2022) ada lima poin keberatan Apindo terhadap wacana yang kini masih dibahas dengan pemangku kebijakan terkait.

Pertama, adalah soal waktu kerja di sektor swasta telah mengacu kepada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

"Peraturan ini hanya membatasi maksimum waktu kerja sehari atau seminggu, dengan konsekuensi membayar upah lembur apabila melebihi waktu yang telah ditetapkan. Peraturan perundangan tidak mengatur saat mulai dan berakhirnya jam kerja setiap harinya,” tutur Anton.

Apindo menegaskan, aturan jam mulai dan berakhirnya kerja merupakan kewenangan perusahaan.

Baca juga: Polda Metro Sebut Pemprov DKI-Pengusaha Sepakat Atur Jam Masuk Kantor, Tinggal Tunggu Waktu Pelaksanaan

 

Pada poin kedua dijelaskan, perusahaan menerapkan waktu kerja bagi karyawannya sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan masing-masing.

Ini umumnya diatur dalam peraturan perusahaan (PP) dan/atau perjanjian kerja bersama (PKB), yang merupakan hasil perundingan antara manajemen dan serikat pekerja atau serikat buruhnya.

Poin ketiga adalah pertimbangan dampak penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) atau kombinasi dengan kerja di kantor yang berlaku pascapandemi. Kebijakan kerja ini mereka nilai sudah membantu juga mengurangi kepadatan lalu lintas.

”Empat, penyeragaman jam masuk dan pulang kantor perlu dikaji lebih mendalam karena beberapa sektor industri tertentu ada kaitannya dengan jam kerja di luar negeri, seperti bursa efek atau kegiatan ekspor impor, yang melibatkan berbagai institusi, seperti perbankan dan bea cukai,” kata Anton melanjutkan.

Poin kelima, Apindo berharap pemerintah fokus mengembangkan transportasi umum dan prasarananya, baik kuantitas dan kualitasnya.

”Masyarakat harus didorong untuk dapat menggunakan transportasi umum yang nyaman dan aman,” ujarnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Pengaturan Jam Masuk Kantor Tak Efektif Atasi Kemacetan Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com