JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan guru berinisial HT dan murid kelas XII berinisial RH (18) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta kini telah usai.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. RH selaku korban telah mencabut laporannya di kepolisian terkait penganiayaan oleh guru mata pelajaran olahraga itu.
Mulanya RH ditemani oleh orangtuanya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawah Besar pada Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Kasus Berakhir Damai, Guru SMKN 1 Jakarta yang Aniaya Murid Kembali Mengajar
RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan setelah diduga dianiaya oleh guru berinsial HT.
"Anak saya mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, terus bibirnya juga terluka berdarah. Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar orangtua RH, Ramdhani, Senin (15/8/2022).
Menurut Ramdhani, anaknya dianiaya pada Jumat (12/8/2022).
Guru berinisial HT mendapatkan laporan bahwa RH melakukan pemalakan dan perundungan terhadap adik kelasnya.
"Anak saya dipanggil pada saat belajar ke ruangan guru, tiba-tiba ditanya kenapa? Anak saya bingung dia bilang 'tidak tahu'. Anak saya langsung ditempeleng, dipukul dadanya," kata Ramdhani.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Murid oleh Guru di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai
Tak hanya dipukul, RH juga didorong ke lemari yang berada di ruangan itu hingga tersungkur ke lantai. RH kemudian diinjak oleh guru tersebut.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Jakarta Siti Hajar mengonfirmasi dugaan tindak kekerasan yang dilakukan seorang guru di tempatnya bekerja.
Siti menjelaskan, tindak kekerasan yang dilakukan HT bermula dari laporan yang diterima pihak sekolah terkait pemalakan dan perundungan yang dilakukan siswa kelas XII terhadap adik kelas.
Namun, tindakan HT terhadap RH justru kebablasan.
"Jadi memang terakhir ini, kami SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan), pada akhirnya kami dalami," ucap Siti.
"Setelah kami dalami muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," sambung dia.
Baca juga: Guru SMKN 1 Jakarta Disebut Aniaya Murid karena Dapat Laporan Korban Memalak Adik Kelas
Setelah mendapat laporan dugaan, kata Siti, pihak sekolah memanggil RH.