Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maraknya Penggerebekan Judi Usai Ancaman Dicopot Kapolri, dari Judi "Online" hingga Kartu Remi

Kompas.com - 25/08/2022, 09:05 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda beramai-ramai menindak praktik perjudian di wilayahnya. Tak terkecuali jajaran Polda Metro Jaya.

Sejumlah lokasi yang digunakan sebagai tempat judi konvensional hingga kantor operasional situs judi online pun digerebek oleh petugas.

Terbaru, ada dua kantor judi online di Tangerang yang digerebek oleh Polsek Ciledug dan Polsek Neglasari.

Baca juga: Kapolri Ancam Copot Kapolres hingga Pejabat Mabes jika Masih Menemukan Kasus Judi

Selain itu, terdapat tempat judi konvensional menggunakan kartu remi yang juga digerebek oleh Polsek Bekasi Utara. Enam orang pemainnya langsung ditangkap berikut barang buktinya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun mengingatkan seluruh jajarannya dari tingkat Polsek hingga Polres untuk menindak tegas segala praktik perjudian di DKI Jakarta dan kota-kota penyangga.

"Seperti arahan Bapak Kapolri, semua yang bersifat kejahatan jangan tanggung-tanggung untuk diberantas apa pun bentuknya," ujar Fadil dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Tangerang, 3 Pelaku Ditangkap, Sejumlah Orang Kabur

Ancaman pencopotan dari Kapolri

Adapun sejumlah penggerebekan itu dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh jajaran untuk memberantas segala tindak kriminal. Salah satu yang paling tegas disebutkan adalah perjudian, baik secara online maupun konvensional.

Dia memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga Polda untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.

Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang memasang badan untuk melindungi aktivitas haram tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Kantor Judi Online di Neglasari Tangerang Kelola Dua Situs

Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupun konvensional, harus ditindak tegas.

Dia bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.

"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis.

2 kantor judi online di Tangerang Digerebek

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, terdapat dua lokasi kantor operasional judi online di wilayah Tangerang yang digerebek pada Selasa (23/8/2022) malam dan Rabu (24/8/2022) dini hari.

Dalam penggerebekan pertama, terdapat delapan orang yang ditangkap dari kantor operasional judi online di ruko wilayah Cipondoh tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com