"Sebanyak delapan orang dan sejumlah barang bukti komputer sudah diamankan untuk diperiksa," ujar Zulpan, Rabu (23/8/2022).
Baca juga: Koordinator Judi Togel Online Ditangkap Polisi di Bekasi, Ini Perannya
Selain itu, terdapat lima orang lainnya yang ditangkap dalam penggerebekan kantor judi online kedua di salah satu apartemen wilayah Neglasari, Tangerang.
Dari lokasi tersebut, kata Zulpan, penyidik menyita seperangkat komputer dan 23 unit ponsel yang diduga digunakan untuk operasional situs judi online.
"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin, berikut dengan tiga unit komputer. kemudian 23 unit ponsel yang digunakan untuk operasional judi online," kata Zulpan.
Tak hanya judi online, kepolisian juga turut menggerebek tempat judi kartu di Pasar Harapan Jaya, Bekasi. Sebanyak orang pemain ditangkap oleh jajaran Polsek Bekasi Utara pada Rabu (24/8/2022).
"Keenam pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek beserta dengan barang bukti kartu remi dan sejumlah uang tunai," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Erna, keenam pelaku diduga kuat bermain kartu dengan menggunakan taruhan uang.
Keenamnya pun kini sedang diperiksa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka pengembangan.
Baca juga: 2 Kantor Judi Online di Tangerang Digerebek, 13 Orang Karyawan Ditangkap
"Polisi selanjutnya melakukan pendataan, barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai yang dijadikan sebagai taruhan juga turut kami sita," jelas Erna.
"Apabila terbukti melakukan praktik p'perjudian, keenamnya akan kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan dapat diancam dengan hukuman 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp 25 juta rupiah," jelas Erna.
Beberapa hari sebelumnya, yakni pada 12 Agustus 2022, Polda Metro Jaya juga menggerebek kantor operasional judi online di ruko Bukit Golf Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, penggerebekan dilakukan penyidik Unit 5 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap 78 orang dari ruko yang dijadikan kantor operasional situs judi online di Tanah Air.
"Iya benar, telah dilakukan pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB. TKP-nya di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania. Yang diamankan ada 78 orang," ujar Auliansyah, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Selain di Apartemen Neglasari, Polisi Juga Gerebek Kantor Judi Online di Cipondoh Tangerang
Terkait penggerebekan dan penangkapan ini, Polda Metro Jaya belum mengungkap identitas maupun peran dari 78 orang tersebut.
Dalam wawancara terpisah, Zulpan mengatakan sudah ada sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus judi online di wilayah PIK tersebut.
Namun, dia menolak menjelaskan lebih lanjut soal berapa jumlah dan sosok tersangka tersebut.
"Dari 78 itu, di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," kata Zulpan.
Baca juga: 6 Pelaku Judi Konvensional di Pasar Harapan Jaya Diangkut Polisi
"Tim sedang bekerja setiap hari untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri untuk memberantas semua judi online di tengah masyarakat," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.