JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda beramai-ramai menindak praktik perjudian di wilayahnya. Tak terkecuali jajaran Polda Metro Jaya.
Sejumlah lokasi yang digunakan sebagai tempat judi konvensional hingga kantor operasional situs judi online pun digerebek oleh petugas.
Terbaru, ada dua kantor judi online di Tangerang yang digerebek oleh Polsek Ciledug dan Polsek Neglasari.
Baca juga: Kapolri Ancam Copot Kapolres hingga Pejabat Mabes jika Masih Menemukan Kasus Judi
Selain itu, terdapat tempat judi konvensional menggunakan kartu remi yang juga digerebek oleh Polsek Bekasi Utara. Enam orang pemainnya langsung ditangkap berikut barang buktinya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun mengingatkan seluruh jajarannya dari tingkat Polsek hingga Polres untuk menindak tegas segala praktik perjudian di DKI Jakarta dan kota-kota penyangga.
"Seperti arahan Bapak Kapolri, semua yang bersifat kejahatan jangan tanggung-tanggung untuk diberantas apa pun bentuknya," ujar Fadil dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Tangerang, 3 Pelaku Ditangkap, Sejumlah Orang Kabur
Adapun sejumlah penggerebekan itu dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memerintahkan seluruh jajaran untuk memberantas segala tindak kriminal. Salah satu yang paling tegas disebutkan adalah perjudian, baik secara online maupun konvensional.
Dia memerintahkan seluruh jajarannya dari Mabes Polri hingga Polda untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.
Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang memasang badan untuk melindungi aktivitas haram tersebut.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Kantor Judi Online di Neglasari Tangerang Kelola Dua Situs
Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupun konvensional, harus ditindak tegas.
Dia bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, terdapat dua lokasi kantor operasional judi online di wilayah Tangerang yang digerebek pada Selasa (23/8/2022) malam dan Rabu (24/8/2022) dini hari.
Dalam penggerebekan pertama, terdapat delapan orang yang ditangkap dari kantor operasional judi online di ruko wilayah Cipondoh tersebut.