TANGERANG, KOMPAS.com - Rumah Jamaan Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur (UYM) di Jalan Ketapang Poncol RT 03 RW 03, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, digeruduk untuk kedua kalinya pada Rabu (24/8/2022).
Puluhan orang yang merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai korban investasi batu bara milik Yusuf Mansur.
Penggerudukan dilakukan untuk menuntut Yusuf Mansur mengembalikan total modal Rp 50 miliar yang sudah disetorkan 250 jemaah sejak 12 tahun lalu.
Baca juga: Investor Batu Bara Tuntut Yusuf Mansur Kembalikan Modal Rp 50 Miliar ke 250 Jemaah
Ini merupakan kali kedua mereka menggeruduk rumah Yusuf Mansur. Sebelumnya, aksi serupa dilakukan pada 20 Juni 2022.
Koordinator bernama Zaini Mustofa mengatakan aksi mubahalah kembali dilakukan lantaran Yusuf Mansur tidak mau diajak bertemu secara resmi untuk menyelesaikan perkara.
Selain itu, mereka mengaku geram mendengar narasi yang disampaikan Yusuf Mansur kepada publik bahwa investasi batu bara yang dituduhkan kepadanya adalah hoaks.
"Kami geruduk yang pertama tidak ditemui. Hari ini tidak ditemui juga tanpa alasan yang jelas. Ini mubahalah yang kedua," ujar Zaini.
Baca juga: 2 Kali Geruduk Kediaman Yusuf Mansur, Investor Batu Bara Geram Tak Pernah Ditemui Sang Ustaz
Mereka ingin Yusuf Mansur membuktikan sendiri kebenaran pernyataannya terkait investasi batu bara yang diikuti 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat.
Para korban mengaku kecewa akan bantahan Yusuf Mansur. Padahal, bisnis tersebut sudah berjalan sejak 12 tahun yang lalu.
"Padahal kami memang menyetorkan dana. Jadi omongan siapa yang benar, makanya kami ajak mubahalah," kata Zaini.
Zaini mengatakan, mereka datang untuk menuntut Yusuf Mansur mengembalikan total modal Rp 50 miliar yang sudah disetorkan 250 jemaah.
"Rp 50 miliar itu jumlah investasi yang disetor jemaah Darussalam ke perusahaan Ustaz Yusuf Mansur. Rp 50 miliar itu total kerugian dari 250 jemaah," kata Zaini.
Pada awal investasi sekitar tahun 2010, Yusuf Mansur disebut menjanjikan keuntungan kepada jemaah. Besaran keuntungan tergantung pada besarnya modal investasi yang ditanamkan.
Baca juga: Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Korban Investasi Batu Bara, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya
"Dia menjanjikan keuntungan bersih setelah dipotong operasional PT itu 28,6 persen," ujar Zaini.
Kemudian, separuh dari keuntungan atau sebesar 14,3 persen diminta Yusuf Mansur untuk disedekahkan ke Yayasan Darul Qur'an, sekitar 3 persen untuk biaya manajemen yang disetor jemaah ke koperasi.