Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, BKD: Laporkan kepada Kami agar Diberi Sanksi

Kompas.com - 25/08/2022, 15:34 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya buka suara soal adanya dugaan jual beli jabatan di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dugaan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta sekaligus Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono.

Menurut Maria, Gembong harus menyampaikan dugaan jual beli jabatan tersebut ke BKD agar kasus itu bisa diusut. Jika praktik terlarang itu benar terjadi, BKD akan memberi sanksi terhadap pelaku.

"Sampaikan kalau itu betul-betul ada ke kami. Karena, kalau itu betul ada dan dilakukan oleh pegawai, kan ada sanksinya sebagai pegawai," tutur Maria kepada awak media, Kamis (25/8/2022).

Di sisi lain, ia menyebutkan bahwa pegawai jajaran Pemprov DKI Jakarta bersih dari aktivitas jual beli jabatan.

Baca juga: Ketua Fraksi PDI-P Mengaku Kantongi Nama Oknum yang Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI

Ia mengeklaim bahwa Pemprov DKI bertindak sesuai peraturan yang ada.

Maria mencontohkan, jika hendak naik posisi, para pegawai Pemprov mendapatkan usulan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing.

Para pegawai yang diusulkan untuk naik jabatan kemudian harus menjalani sejumlah proses, seperti uji kompetensi.

Hasil uji kompetensi tersebut kemudian dijadikan pertimbangan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjab).

"Mereka-mereka yang diusulkan itu kami bahas, kami usulkan untuk diujikan kompetensinya. Hasilnya itu nanti akan dipakai sebagai bahan di Baperjab," sebut Maria.

"Baperjab itu ada Pak Sekretaris Daerah yang pimpin dan anggota Baperjab itu, selain SKPD yang dibahas, ada Pak Inspektur, Pak Aspem, dan BKD. Jadi semua mekanisme itu kita lewati," lanjutnya.

Baca juga: Anies Dirikan Kampung Susun untuk Warga yang Digusur Ahok, Harusnya Dicarikan Solusi dari Dulu

Gembong sebelumnya mengaku mengantongi nama oknum yang melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa (nama) oknum saya temukan," ungkapnya, Rabu (24/8/2022).

Gembong mengungkapkan, biaya yang harus dibayar untuk menempati sejumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta cukup fantastis.

Menurut dia, seorang kepala subseksi harus membayar Rp 60 juta untuk menjadi kepala seksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com