JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan soal pemberian sanksi terhadap pelaku jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
Oleh karena itu, Riza meminta pihak-pihak yang mengetahui soal dugaan jual beli jabatan untuk melapor.
"Prinsipnya tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kalau ada oknum-oknum seperti itu agar disampaikan, nanti akan diberikan sanksi," kata Riza, saat ditemui di SMAN 66 Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Akan Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan
Riza menegaskan, pemerintah provinsi bakal mendalami dugaan tersebut.
"Pasti didalami," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku telah mengantongi beberapa nama oknum pelaku jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.
"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa (nama) oknum saya temukan," ungkapnya, saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Gembong mengungkapkan soal adanya biaya yang harus dibayar untuk menempati jabatan tertentu.
Menurut dia, seorang kepala subseksi harus membayar Rp 60 juta untuk menjadi kepala seksi. Kemudian, biaya yang harus dibayar untuk menjadi lurah sebesar Rp 100 juta.
Baca juga: Ada Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, BKD: Laporkan kepada Kami agar Diberi Sanksi
Selain itu, untuk menjadi camat seseorang harus mengeluarkan biaya mencapai Rp 200 juta-Rp 250 juta.
"Mulai dari harga Rp 60 juta, itu hanya geser dari posisi yang sama, misalnya (kepala) subseksi jadi (kepala) seksi itu, dia dimintain Rp 60 juta," tutur Gembong.
"Untuk jadi lurah ada yang Rp 100 juta. Kalau camat ada yang Rp 200 juta-Rp 250 juta, bervariasi," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.