Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Respons Disdik Kabupaten Bekasi soal Buruknya Kondisi Bangunan SDN Sukadaya 02

Kompas.com - 25/08/2022, 18:47 WIB
Penulis Joy Andre
|

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan, perbaikan gedung Sekolah Dasar Negeri 02 Sukadaya merupakan wewenang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Hal ini ia sampaikan dalam menanggapi buruknya kondisi bangunan sekolah yang terletak di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Plafon di tiap ruang kelas berlubang dan rusak. Bagian dinding yang terbuat dari kayu juga telah lapuk dimakan usia.

"Kalau bicara fisik bangunan, itu wewenang pembangunan ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Jadi, kami hanya mengusulkan, alokasi pembangunannya itu nanti ada di Dinas Cipta Karya," kata Carwinda, saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Plafon Berlubang dan Rusak, Murid SDN 02 Sukadaya Belajar Tergantung Cuaca

Carwinda menuturkan, saat ini masih banyak gedung sekolah yang tidak mendapatkan alokasi dana pembangunan.

Hal tersebut terjadi lantaran pandemi Covid-19 yang melanda sejak dua tahun terakhir.

"Sesuai dengan uang yang ada, semua sekolah-sekolah yang kondisi usianya sudah lama, ditambah lagi dua tahun di zaman covid-19 itu, jadi tidak ada pembangunan untuk rehabilitasi gedung," kata dia.

Sementara, ia mengeklaim bahwa Dinas Pendidikan sudah mengalokasikan anggaran terkait pengadaan fasilitas sekolah, seperti bangku dan meja.

"Nah, berkaitan dengan mebel, kami sedang dalam proses pengadaan tahun 2022. Kami memang agak terlambat, tapi kami sudah mengalokasikan untuk tahun sekarang," tutur dia.

Baca juga: Sudah 5 Tahun, SD Negeri 02 Sukadaya Beratap Bolong dan Dinding Penuh Coretan

Adapun kondisi bangunan SDN 02 Sukadaya yang memprihatinkan telah berlangsung sekitar lima tahun.

Bangunan sekolah itu terdiri dari 6 ruang kelas dan hampir semua plafonnya berlubang.

Kondisinya pun jauh dari kata layak. Kaca jendela pecah, sementara tembok penuh dengan coretan.

Tak hanya itu, ada sebuah ruangan kelas yang tidak tersedia bangku dan meja, sehingga para siswa terpaksa belajar di lantai dan beralaskan terpal.

Pintu kelas pun lapuk dimakan rayap. Beberapa dinding di ruang kelas bahkan bolong dan ditambal sulam menggunakan tripleks yang ikut rusak termakan usia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengacara AKBP Dody dan Linda Pujiastuti Ajukan Permohonan 'Justice Collaborator'

Pengacara AKBP Dody dan Linda Pujiastuti Ajukan Permohonan "Justice Collaborator"

Megapolitan
Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

Megapolitan
Tawuran Remaja Semakin Marak, Sosiolog: Tak Ada Ruang Menyalurkan Adrenalin

Tawuran Remaja Semakin Marak, Sosiolog: Tak Ada Ruang Menyalurkan Adrenalin

Megapolitan
Kebakaran di Pasar Manggis Hanguskan 8 Rumah, 41 Orang Mengungsi

Kebakaran di Pasar Manggis Hanguskan 8 Rumah, 41 Orang Mengungsi

Megapolitan
Momentum Libur Ramadhan Disebut Picu Maraknya Tawuran Remaja, Sosiolog: Banyak Waktu Luang

Momentum Libur Ramadhan Disebut Picu Maraknya Tawuran Remaja, Sosiolog: Banyak Waktu Luang

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 28 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Serentak Diguyur Hujan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 28 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Serentak Diguyur Hujan pada Siang Hari

Megapolitan
Marak Tawuran Remaja Saat Ramadhan, Sosiolog: Matinya Pendidikan Karakter

Marak Tawuran Remaja Saat Ramadhan, Sosiolog: Matinya Pendidikan Karakter

Megapolitan
Cerita Kuli Angkut soal Eks Sekda Saefullah yang Menjadikannya Marbut Berpenghasilan Jutaan Rupiah

Cerita Kuli Angkut soal Eks Sekda Saefullah yang Menjadikannya Marbut Berpenghasilan Jutaan Rupiah

Megapolitan
Tumbangnya Kejayaan Jual Barang Milik Jenderal, Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Teddy Minahasa

Tumbangnya Kejayaan Jual Barang Milik Jenderal, Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Terbukti Menawarkan sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara

Terbukti Menawarkan sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara

Megapolitan
Teka-teki Hilangnya 'Chat' AG ke D Saat Hari Penganiayaan, Berisi Gerutu dan Ancaman Tak Masuk Akal

Teka-teki Hilangnya "Chat" AG ke D Saat Hari Penganiayaan, Berisi Gerutu dan Ancaman Tak Masuk Akal

Megapolitan
Polisi Bekuk Dua Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas Saat Tawuran di Pasar Gili Palmerah

Polisi Bekuk Dua Pelaku yang Diduga Bacok Pria hingga Tewas Saat Tawuran di Pasar Gili Palmerah

Megapolitan
Takjil Buka Puasa di Masjid Istiqlal Sering Kurang, Para Dermawan Diajak Membantu

Takjil Buka Puasa di Masjid Istiqlal Sering Kurang, Para Dermawan Diajak Membantu

Megapolitan
Saat AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa, Sang Ibu Menangis Sesenggukan

Saat AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa, Sang Ibu Menangis Sesenggukan

Megapolitan
Lolos Jadi Sasaran Kambing Hitam Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Lolos Jadi Sasaran Kambing Hitam Peredaran Sabu Teddy Minahasa, Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke