JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Kota Pekanbaru, Riau, bernama Masril ditangkap jajaran Polda Metro Jaya akibat mengunggah konten di TikTok terkait Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan itu.
Masril ditangkap pada Minggu (31/7/2022) di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Iya betul (ditangkap). Alasan (penangkapan) nanti itu penyidik kalau alasannya," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).
Zulpan mengatakan, saat ini warga Pekanbaru itu sudah ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya, sejak ditangkap.
"Sudah ditahan 20 hari," ucap Zulpan.
Masril ditangkap polisi setelah mengunggah ulang konten yang viral di media sosial berisi kalimat "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo".
Konten yang diunggah Masril berisi soal dugaan aktivitas perjudian yang melibatkan oknum polisi.
Dalam unggahan itu juga disebut nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Materi konten itu disebut berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.