Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Konten TikTok "Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo" yang Bikin Warga Pekanbaru Ditangkap

Kompas.com - 26/08/2022, 09:00 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga Kota Pekanbaru, Riau, bernama Masril ditangkap jajaran Polda Metro Jaya akibat mengunggah konten di TikTok terkait Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan itu.

Masril ditangkap pada Minggu (31/7/2022) di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Iya betul (ditangkap). Alasan (penangkapan) nanti itu penyidik kalau alasannya," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Warga Pekanbaru Ditangkap Usai Buat Konten Terkait Ferdy Sambo, Pelaku Telah Ditahan 20 Hari di Polda Metro

Zulpan mengatakan, saat ini warga Pekanbaru itu sudah ditahan selama 20 hari di rutan Polda Metro Jaya, sejak ditangkap.

"Sudah ditahan 20 hari," ucap Zulpan.

Isi Unggahan

Masril ditangkap polisi setelah mengunggah ulang konten yang viral di media sosial berisi kalimat "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo".

Konten yang diunggah Masril berisi soal dugaan aktivitas perjudian yang melibatkan oknum polisi.

Dalam unggahan itu juga disebut nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Materi konten itu disebut berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890.

Dalam unggahannya, Masril memberi judul "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo", dengan tagar #BerantasJudiOnline.

Baca juga: Warga di Pekanbaru Ditangkap Usai Buat Konten TikTok Kasus Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Sudah 22 Hari Ditahan

"Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Dia (Masril) mem-posting ulang terkait Irjen Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi. Ada juga menyebut nama Pak Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya," kata kuasa hukum Masril, Suroto, kepada wartawan saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).

Suroto menyebutkan, unggahan seperti itu banyak ditemukan, kliennya juga mendapat itu dari Twitter dan diposting ulang.

Dilaporkan oleh Polisi

Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

"Ini laporan model A, yang berarti Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dua hari kemudian klien kami ditangkap," sebut Suroto.

Namun, Suroto menilai penangkapan Masril tidak dilengkapi alat bukti yang kuat.

"Kasus Masril ini masih mengambang, karena belum ada pemeriksaan saksi dan ahli. Jadi, kami meyakini saat klien kami ditangkap penyidik belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli. Lantas alat bukti apa penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menangkap klien kami ini," tutur Suroto.

Baca juga: Serba-serbi Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Resmi Dipecat hingga Ajukan Banding

 

Ia mengatakan, telah berkomunikasi dengan Masril setelah ditangkap. Kuasa hukum juga datang ke Jakarta bersama kerabat Masril untuk meminta keadilan.

Suroto mengaku sudah melakukan upaya ke Polda Metro Jaya dan meminta agar berjumpa Direskrimsus, tapi tidak bisa.

Pihaknya meminta kliennya diberikan restorative justice.

Minta Penangguhan Penahanan

 

Sementara itu, kuasa hukum Masril lainya, Zulkarnain Kadir menyampaikan Masril telah minta maaf atas postingan ulang yang didapat dari Twitter.

"Permohonan maaf sudah disampaikan oleh Pak Masril melalui video. Intinya klien kami meminta maaf karena telah mengomentari terkait proses hukum terkait Ferdy Sambo," tambah Zulkarnain.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Buat Konten Ferdy Sambo di TikTok, Warga Pekanbaru Minta Penangguhan Penahanan

Kombes Endra Zulpan menyatakan, pihak Marsil sudah mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. 

"Polda Metro sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," ujar Zulpan.

(Penulis: Isa Bustomi, Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com