TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan orang yang mengaku sebagai korban Binomo melakukan demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (26/8/2022).
Aksi tersebut digelar sekitar pukul 08.45 WIB sebelum sidang pemeriksaan saksi kasus Binomo dimulai.
Pantauan Kompas.com, kelompok massa tersebut membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan agar terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dihukum.
Baca juga: Sidang Binomo Indra Kenz Dilanjutkan 26 Agustus, Jaksa Akan Hadirkan 7 Saksi
Selain itu, pedemo meminta agar uang yang telah mereka investasikan dikembalikan.
"Di sini ada yang kalah ratusan juta, bahkan sampai Rp 28 miliar. Kami meminta kepada jaksa memberikan hukuman seadil-adilnya dan juga uang korban harus dikembalikan, itu harapan kami," ujar Ketua Paguyuban Korban Indra Kenz, Maru Nazara, di depan Kantor PN Tangerang, Jumat.
Beberapa korban yang berdemo juga merupakan saksi yang akan memberikan keterangan dalam agenda sidang pemeriksaan saksi hari ini.
Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi yang Diajukan Indra Kenz
Ada tujuh korban yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang.
"Total korban ada ratusan orang. Dengan total rugi hingga Rp 80 miliar lebih. Kita tahu uang itu sudah disita dan kita berharap tidak dikuasai oknum atau dikuasai negara tapi dikembalikan kepada korban," jelas Maru.
Pihaknya juga telah mempersiapkan sejumlah data-data yang akan menjadi bukti di persidangan.
"Tuntutannya berikan hukuman setimpal dan juga uang korban dikembalikan," pungkas Maru.
Setelah melakukan aksi demo, mereka kemudian membakar spanduk tersebut.
Baca juga: Indra Kenz Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU, Pengacara: Yang Jadi Terdakwa Harusnya Pengelola Binomo
Tak berselang lama, pihak kepolisian datang untuk memadamkan api dan melarang pedemo melakukan pembakaran.
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang lanjutan kasus investasi bodong Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
"Hari ini sidang Indra Kenz agenda pemeriksaan saksi," ujar Humas PN Tangerang Arief B Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat.
Seperti biasa, sidang bakal berlangsung di ruang sidang utama PN Tangerang.