JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diwajibkan menggunakan sepeda ke kantor setiap hari Jumat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan hal itu merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI untuk memastikan jalur sepeda di Ibu Kota bisa digunakan.
"Itu kan upaya kami untuk memastikan agar jalur sepeda dapat kita gunakan, itu upaya bagian kami mensosialisasikan jalur sepeda yang kami buat ya," kata Riza di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Di Sidang Indra Kenz, Korban Trading Binomo Mengaku Rugi hingga Rp 28 Miliar
Riza menambahkan Pemprov DKI, setiap tahunnya, selalu menganggarkan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan jalur sepeda di Ibu Kota.
"Setiap anggaran tahunan kami selalu menganggarkan untuk pengembangan, memperpanjang dan memperluas jalur sepeda," ujar Riza.
Sebelumnya, melalui akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menginstruksikan agar seluruh pegawai dishub menggunakan sepeda ke kantor setiap hari Jumat.
Itu sesuai instruksi Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0031 Tahun 2022.
"Seluruh pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta baik ASN maupun PJLP diwajibkan menggunakan sepeda sebagai moda utama atau moda lanjutan ke tempat kerja," tulis caption @dishubdkijakarta.
Baca juga: Lahan Bekas Pabrik Kertas di Marga Mulya Bekasi Terbakar, Api Diduga Menyala akibat Cuaca Panas
Selain itu, para pegawai Dishub DKI juga diinstruksikan mengunggah aktivitas bersepeda itu ke media sosial masing-masing untuk mengajak masyarakat turut serta menggunakan sepeda dalam beraktivitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.