JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawainya menggunakan sepeda ke kantor setiap hari Jumat.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Nomor e-3001 Tahun 2022 dan berlaku bagi semua pegawai di dinas tersebut, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).
"Penggunaan sepeda dilakukan setiap hari Jumat dan seluruh pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta," tulis Dishub DKI dikutip dari akun Instagram resminya, Jumat (26/8/2022).
Para pegawai juga diminta untuk menggungah aktivitas menggunakan sepeda ke tempat kerja tersebut di media sosial demi mengajak masyarakat menggunakan sepeda saat beraktivitas.
Baca juga: Alasan Polisi Tangkap Warga Pekanbaru yang Unggah Ulang Konten Terkait Ferdy Sambo di TikTok...
Ini merupakan salah satu langkah untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga kualitas udara di Jakarta.
Pagi ini, para pegawai Dishub sudah mulai menyosialisasikan penggunaan sepeda dan juga dalam rangkaHari Ulang Tahun ke-17 Komunitas Bike to Work Indonesia.
Kegiatan itu diikuti oleh Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo beserta jajarannya.
Aktivitas bersepeda itu dimulai dari Mall FX Sudirman, menuju Balai Kota DKI Jakarta dan dilanjutkan hingga Kawasan Kota Tua.
Baca juga: Isi Konten TikTok Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo yang Bikin Warga Pekanbaru Ditangkap
"Maka Dinas Perhubungan telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh karyawan untuk menggunakan sepeda setiap hari Jumat dilingkungan Dinas Perhubungan dan hari ini adalah kick off-nya," ujar Syafrin.
Syafrin menambahkan, kegiatan dan instruksi tersebut dibuat juga untuk mempromosikan jalur sepeda yang telah dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.