JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku menerima laporan soal jual beli jabatan di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Laporan tersebut, kata Gembong, datang langsung dari korban.
"Ya, dari korban langsung, pengaduan masyarakat. Banyak hal lah yang diterima oleh fraksi (PDI-P)," kata dia kepada awak media, Jumat (26/8/2022).
Menurut Gembong, para korban jual beli jabatan memang tak berani mengungkapkan pengakuan kepada publik.
"Jual beli jabatan mana ada yang berani bersuara, cuman kan ada. Tapi enggak bersuara," tutur dia.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan
Anggota Komisi A DPRD DKI itu menegaskan, proses penguakan soal jual beli jabatan itu tak bisa dilakukan secara terang-terangan.
Penguakan, kata Gembong, bisa dilakukan dengan cara pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian oleh DPRD DKI Jakarta.
"Kalau menguak ini kan enggak bisa dikonfirmasi secara vulgar. Dalam arti gini, bahwa orang mengatakan iya atau tidak (terlibat praktik jual beli), mungkin akan ragu," ujarnya.
"Tetapi, mungkin akan jauh lebih pas kalau usulan saya diterima, dibentuk pansus," sambung dia.
Sebagai informasi, Gembong sempat mengusulkan agar DPRD DKI Jakarta membentuk pansus kepegawaian untuk mengklarifikasi dugaan jual beli jabatan.
Baca juga: Wagub DKI Minta Oknum Pelaku Jual Beli Jabatan Dilaporkan
Diberitakan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan jual beli jabatan di Pemprov DKI.
"Tidak ada yang pernah melaporkan dirugikan, tidak ada yang pernah melaporkan dimintai uang dalam rangka ini, enggak ada," kata Maria, kepada wartawan, Kamis.
Maria mengatakan, BKD tidak bisa menindaklanjuti dugaan itu karena belum ada yang melaporkan secara resmi.
Ia pun meminta pihak yang mengetahui soal dugaan jual beli jabatan untuk menunjukkan bukti.
"Jadi sepanjang tidak ada laporan, kami pikir tidak ada yang perlu ditindaklanjuti. Makanya kalau ada berita kayak begitu ya dibuktikan saja kalau memang terbukti dan itu oknumnya ada," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.