Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyerahkan Diri, Pengemudi Mobil yang Tampar Sopir Bus Transjakarta di TB Simatupang

Kompas.com - 27/08/2022, 08:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil yang diduga menganiaya sopir bus transjakarta di Jalan TB Simatupang, tepatnya di persimpangan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menyerahkan diri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) malam.

"Iya sudah diamankan. Tadi malam jam 22.00 WIB yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres," ujar Yandri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).

Namun, Yandri belum menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi yang membuat pelaku emosi dan menampar sopir bus transjakarta itu.

Baca juga: Wagub DKI: Penamparan Sopir Transjakarta Perbuatan Tercela, Saya Minta Diproses

Saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik terkait aksi kekerasan yang dilakukannya kepada sopir transjakarta itu.

Sebelumnya, video cekcok antara pengemudi transjakarta dan pengendara mobil itu beredar di media sosial.

Dalam video tampak seorang pria menghampiri bus transjakarta dan terlibat adu mulut dengan pramudi.

Kemudian, pengendara mobil Honda Mobilio tersebut menampar wajah pramudi transjakarta.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melaporkan dugaan kekerasan yang dialami pramudi bus transjakarta ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/8/2022).

"Iya (sudah laporan) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari (Jumat) ini," ujar Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT Transjakarta, Iwan Samariansyah, saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Polisi: Pemukulan terhadap Sopir Transjakarta Murni Penganiayaan, Tidak Ada Kecelakaan Lalu Lintas

Iwan menuturkan, keributan tersebut tidak disebabkan kesalahan dari sopir bus transjakarta.

"Kalau menurut keterangan pramudi kami, dan info dari saksi, pramudi kami tidak salah," ucap Iwan.

Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor memastikan bahwa perusahaan akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum.

Anang mengatakan, Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan.

"Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi," tutur Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com