JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan kepada jajarannya agar berhati-hati menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Adapun dana PEN yang diterima Pemprov DKI itu sebesar Rp6,3 triliun. Riza pun mengingatkan setiap alokasi dananya harus selalu berpegang kepada mekanisme dan peraturan yang berlaku.
"Semua prosesnya harus seusai dengan mekanisme, prosedur, aturan, tahapan yang ada. Tidak bisa dicepat-cepatin nanti malah menimbulkan masalah di kemudian hari," kata Riza dilansir dari Antara, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Pembangunan Terowongan Penghubung Stasiun MRT Dukuh Atas-Thamrin Nine UOB Tak Pakai APBD DKI
Menurut Riza, sikap kehati-hatian itu lah yang membuat penyerapan dana PEN tidak maksimal.
Riza juga membenarkan sejumlah program yang memanfaatkan dana PEN belum selesai. Namun, dia berjanji segera dikebut sebagai contoh kebutuhan pengadaan lahan untuk bangunan pengendali banjir.
"Kami masih selesaikan di pengendalian banjir seperti waduk. Itu yang akan kami kejar," ucapnya.
Di sisi lain, Riza berterima kasih atas dukungan pemerintah pusat yang mengucurkan dana PEN mengingat keterbatasan APBD, sedangkan pembangunan harus dipercepat.
Tidak maksimalnya penyerapan dana PEN sebelumnya disoroti Wakil Ketua Fraksi PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, August Hamonangan.
Dari total dana PEN tahun 2022 sebesar Rp6,3 triliun itu, kata dia, dialokasikan untuk belanja daerah sebesar Rp2,6 triliu.
Baca juga: KPK Sebut Potensi Kebocoran APBD DKI Jakarta Tinggi
Dana itu dialokasiknya di antaranya untuk pengendalian banjir, layanan air minum, infrastruktur transportasi, transformasi digital, dan pengelolaan sampah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.