JAKARTA, KOMPAS.com - Dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 tercatat sebesar Rp 82,97 miliar yang berasal dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Adanya dana mengendap itu terungkap dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 pada Rabu (24/8/2022).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyatakan pemerintah DKI tak bermaksud menghambat penyaluran KJP plus maupun KJMU untuk warga Ibu Kota.
"Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," kata Riza dilansir dari Antara, Sabtu (28/8/2022).
Riza menjelaskan Pemprov DKI selalu berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan. Namun, kata Riza, pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat.
Baca juga: Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 3 untuk Dapat KJP Plus dan Bansos
Adapun pencairan dana bantuan itu semua dilakukan secara daring atau online. Ia pun mendorong masyarakat untuk mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU.
"Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair itu kan bukan dihalangi oleh kami karena kan dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri," ucap Riza.
Riza lebih lanjut akan melakukan evaluasi terkait penyebab banyaknya dana yang belum tersalurkan tersebut.
"Nanti kami rapikan lagi, kami evaluasi apa yang menjadi penyebab, nanti kami cek," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.