Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Jual-Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Pengamat: Sebaiknya Diakui, Lalu Diinvestigasi

Kompas.com - 28/08/2022, 18:18 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta muncul di publik beberapa waktu terakhir.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun membantah tuduhan tersebut. Menurut dia, untuk menduduki jabatan di Pemprov DKI, ada serangkaian prosedur yang harus dijalani pegawai negeri sipil (PNS).

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, berpandangan sebaiknya Pemprov DKI Jakarta tak buru-buru membantah soal munculnya dugaan tersebut.

"Justru sebaliknya, harus diakui dan perlu ada penegakan hukum. Tidak perlu ditutupi karena kalau dibiarkan akan semakin kronis," tutur Trubus kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Baca juga: Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, BKD: Kalau Ada Dibuktikan Saja

Adapun dugaan jual beli jabatan tersebut, kata Trubus, telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 1994 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam beleid tersebut salah satunya mengatur larangan bagi PNS untuk menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan menggunakan kewenangan orang lain yang diduga terjadi konflik kepentingan dengan jabatan.

Dengan demikian, Trubus mendorong Pemprov DKI justru membentuk tim gabungan, misalnya dengan menggandeng Kepolisian RI atau pun Kejaksaan RI untuk menginvestigasi soal aduan tersebut.

"Selain itu, tim ini dibentuk juga untuk mengungkap apakah pelanggaran ini murni dilakukan dari dalam lingkungan Pemprov DKI atau justru melibatkan pihak luar," tutur Trubus.

Baca juga: Bantah Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Wagub: Rekrutmen Pejabat Ada Tahapannya, Tidak Ujug-ujug...

Apabila benar terjadi pelanggaran, kata Trubus, harus ada penegakan hukum agar ada efek jera bagi pelaku. Selain itu, pelaku bisa dijadikan tersangka dan dijerat hukum.

Dugaan jual beli jabatan ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono. Ia mengaku telah menemukan beberapa oknum pelaku dugaan beli jabatan.

"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) kami dalam jual beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," ujar Gembong, Rabu lalu.

Gembong menuturkan, ada biaya yang dibutuhkan oleh seorang ASN agar bisa menempati jabatan tertentu di Pemprov DKI. Ia menyebutkan tarif yang dikenakan sekitar Rp 60-250 juta untuk satu jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com