Pengemudi ojol menuntut Kementerian Perhubungan untuk konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru ojol.
Baca juga: Tarif Ojol Batal Naik, Serikat Pekerja Angkutan: Kami Minta Potongan Aplikator Jadi 10 Persen
"Karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa. Untuk itu kami akan ke kemenhub minta kejelasan soal ini," katanya dilansir dari TribunJakarta.com pada Senin (29/8/2022).
Tuntutan yang kedua, mereka kemudian menuju gedung DPR untuk menuntut kebijakan potongan aplikator yang dibebankan ke pengemudi ojol diturunkan menjadi maksimal 10 persen.
Sebab, selama ini potongan 20 persen sangat memberatkan pengemudi ojol selaku mitra.
"Karena kami sudah menanggung biaya BBM, parkir, pulsa, biaya ganti ban dan spare parts lainnya," tambahnya.
Tuntutan yang ketiga, massa demo meminta kesejahteraan lebih diperhatikan dengan menetapkan status sebagai pekerja tetap, bukan mitra.
Karena selama ini yang terjadi ialah hubungan kerja atau industrial bukan hubungan kemitraan.
"Sehingga kami menuntut hak kami seperti jam kerja yang layak, jaminan upah minimum yang layak. Hak perempuan: cuti haid, melahirkan dan hak berserikat untuk berunding dan perusahaan," tambahnya.
Tuntutan terakhir, mereka meminta pemerintah membatalkan menaikan harga BBM.
Kebijakan ini, kata Lily, semakin memberatkan hidup pengemudi ojek online dan masyarakat kecil.
"Ini juga kami duga kenapa tarif ojol diundur menunggu BBM naik terlebih dahulu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.