JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek daring atau online (ojol) mengatasnamakan Koalisi Ojol Nasional melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Massa aksi yang seluruhnya mengenakan jaket ojol berjalan dari Jalan Gerbang Pemuda menuju depan Gedung DPR/MPR RI.
Mereka juga membawa atribut demonstrasi seperti poster, spanduk hingga bendera komunitasnya masing. Salah satu tuntutan mereka yakni penolakan atas wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun wacana kenaikan harga BBM sudah dikemukakan oleh internal Istana, salah satunya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, Sejumlah Pengemudi Ojol Padati Jalan Gerbang Pemuda untuk Demo ke DPR
"Jaga keamanan jaga kesolidan kita satu komando. Kami adalah Koalisi Ojol Nasional, bukan bagian dari Garda (Gabungan Aksi Roda Dua)," ujar seorang orator di atas mobil komando, Senin (29/8/2022).
Sambil mengarahkan massa aksi, orator juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Selain menolak kenaikan harga BBM, massa juga menuntut adanya regulasi yang mengatur keberadaan ojol.
Seperti diketahui legalitas ojek online belum diatur dalam peraturan setingkat undang-undang. Akibatnya, masalah kesejahteraan masih dirasakan pengemudi.
Misalnya, terkait status kemitraan antara pengemudi dan penyedia layanan atau aplikator. Hubungan kemitraan dinilai tidak memberikan perlindungan kepada para mitra pengemudi.
Dikutip dari Kompas.id, penelitian Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) Universitas Gadjah Mada menunjukkan, hubungan kemitraan antara pengemudi ojek online dan perusahaan penyedia aplikasi tidak memenuhi komponen kerja layak.
Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), ada 10 standar komponen kerja layak yakni, kesempatan/kepastian kerja, pendapatan cukup, jam kerja layak, menggabungkan pekerjaan, keluarga dan kehidupan pribadi (hak untuk libur), pekerjaan yang tidak diperbolehkan (tidak ada kerja paksa dan mempekerjakan anak), stabilitas/jaminan kerja (tidak diberhentikan sewaktu-waktu), kesempatan dan perlakuan setara, lingkungan kerja aman, jaminan sosial, serta dialog sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.