Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perempuan Curi Ponsel di Pasar Minggu Dihentikan Kejari Jaksel Setelah Pelaku Ditahan 2 Bulan

Kompas.com - 29/08/2022, 20:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menghentikan kasus pencurian ponsel dengan tersangka Dewi Nova yang terjadi di kawasan Pasar Minggu pada 10 Juni 2022.

Kasus pencurian itu dihentikan dengan restorative justice atau keadilan restoratif sesuai surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).

"Iya, kami menerbitkan surat penghentian penuntutan Kejari Jaksel atas nama tersangka Dewi Nova," ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jaksel Denny Wicaksono saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Mengaku Dipukuli di Penjara: Kami Juga Tersiksa...

Adapun penuntutan perkara kasus pencurian tersebut dihentikan atas pertimbangan dan sejumlah persyaratan.

Selain korban bernama Sri yang memaafkan pelaku, syarat lain dari penerapan penghentian perkara yakni catatan diri tersangka yang belum pernah terlibat kasus pidana.

"Kedua, ancaman tak lebih dari 5 tahun. Lalu, korban kami datangkan dan kemudian tidak mempermasalahkan hal itu, maka akan melakukan penyelesaian secara keadilan secara restoratif," ucap Denny.

Baca juga: Viral Video Pengendara Motor Ngamuk Saat Terjebak Macet di Depok, Acungkan Jari Tengah hingga Rusak Spion Mobil

Denny menjelaskan, kasus pencurian ponsel itu terjadi saat tersangka melintas di depan rumah korban.

Saat itu tersangka melihat anak korban sedang bermain ponsel. Tersangka lalu mendekati anak korban dan berpura-pura menanyakan ibu dari anak tersebut.

Padahal, kata Denny, tersangka dan korban tidak saling kenal.

"Tersangka berpura-pura meminta ke anak tersebut untuk memanggil ibunya. Akhirnya HP itu ditinggalkan, seketika Ibu Dewi mengambil HP itu, tapi tindakan itu tertangkap oleh warga, langsung diketahui oleh warga, akhirnya kami melakukan," kata Denny.

Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Menangis Sesenggukan: Saya Tidak Berniat Memukuli Korban...

Denny mengatakan, tersangka telah ditahan selama dua bulan sejak diserahkan oleh warga yang memergoki aksi pencurian ponsel tersebut.

"Tersangka ini sudah dilakukan penahanan dari penyidik dari polisi sampai di kejaksaan itu kurang lebih dua bulan. Hari ini saya hentikan tuntutannya," ucap Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com