Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Curi Ponsel di Pasar Minggu untuk Biaya Pulang Kampung, Kini Kasusnya Dihentikan

Kompas.com - 29/08/2022, 21:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menghentikan kasus pencurian ponsel dengan tersangka Dewi Nova yang terjadi di kawasan Pasar Minggu pada 18 Juni 2022.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jaksel Denny Wicaksono mengatakan, pelaku mencuri ponsel karena membutuhkan biaya untuk pulang kampung untuk bertemu ketiga anaknya.

"Latar belakang Bu Dewi melakukan pencurian ini dia mau menengok anaknya ke Indramayu," kata Denny saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2022).

Baca juga: Kasus Perempuan Curi Ponsel di Pasar Minggu Dihentikan Kejari Jaksel Setelah Pelaku Ditahan 2 Bulan

Denny menjelaskan, tersangka selama ini merupakan tunawisma. Tersangka merupakan seorang pengangguran dan selama ini tinggal seorang diri setelah bercerai dari suaminya.

"Kehabisan uang, timbul gelap mata di situ, dia mengambil itu rencana mau dijual dan uang itu untuk pulang ke Indramayu," jelas Denny.

"Dia benar-benar tunawisma, makanya saya harapkan setelah kejadian ini (kasus dihentikan), dia diantar ke terminal untuk pulang ke Indramayu," sambung Denny.

Kejari Jaksel telah menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif perkara tindak pidana.

Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Mengaku Dipukuli di Penjara: Kami Juga Tersiksa...

Adapun penuntutan perkara kasus pencurian tersebut dihentikan atas pertimbangan dan sejumlah persyaratan.

Selain korban bernama Sri yang memaafkan pelaku, syarat lain dari penerapan penghentian perkara yakni catatan diri tersangka yang belum pernah terlibat kasus pidana.

"Kedua, ancaman tak lebih dari 5 tahun. Lalu, korban kami datangkan dan kemudian tidak mempermasalahkan hal itu, maka akan melakukan penyelesaian secara keadilan secara restoratif," ucap Denny.

Denny menjelaskan, kasus pencurian ponsel itu terjadi saat tersangka melintas di depan rumah korban.

Baca juga: Viral Video Pengendara Motor Ngamuk Saat Terjebak Macet di Depok, Acungkan Jari Tengah hingga Rusak Spion Mobil

Saat itu tersangka melihat anak korban sedang bermain ponsel. Tersangka lalu mendekati anak korban dan berpura-pura menanyakan ibu dari anak tersebut.

Padahal, kata Denny, tersangka dan korban tidak saling kenal.

"Tersangka berpura-pura meminta ke anak tersebut untuk memanggil ibunya. Akhirnya HP itu ditinggalkan, seketika Ibu Dewi mengambil HP itu, tapi tindakan itu tertangkap oleh warga, langsung diketahui oleh warga, akhirnya kami melakukan," kata Denny.

Denny mengatakan, tersangka telah ditahan selama dua bulan sejak diserahkan oleh warga yang memergoki aksi pencurian ponsel tersebut.

"Tersangka ini sudah dilakukan penahanan dari penyidik dari polisi sampai di kejaksaan itu kurang lebih dua bulan. Hari ini saya hentikan tuntutannya," ucap Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com