Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/08/2022, 22:01 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak saat ini sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya kemarin bilang, (progres pencabutan pergub) harusnya sudah (di Kemendagri)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membahas pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 sebelum Lebaran 2022.

Baca juga: Janji Pergub Penggusuran Warisan Ahok Dicabut Sebelum Lengser, Anies: Sudah Dibahas Berbulan-bulan

Anies mengaku bakal kembali memeriksa proses pencabutan pergub tersebut di Kemendagri, jika memang prosesnya mandek.

"Kami sudah bahas itu beberapa bulan lalu, sebelum Lebaran (2022). Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," tutur dia.

Sebelumnya, politisi non-parpol itu juga pernah menyatakan bahwa pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 sedang dalam proses.

"(Pergub Nomor 207 Tahun 2016) sudah dalam proses pencabutan. Tinggal menunggu saja dari kementerian," tutur Anies, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Anies Janji Cabut Pergub Penggusuran Warisan Ahok, Pengamat: Tidak Ada Urgensinya Saat Ini

Menurut Anies, untuk mencabut pergub, Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian terlebih dahulu.

Kini, jajarannya juga sedang membuat pergub pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016.

Ia menegaskan, Pemprov DKI bakal mengumumkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat berkait pencabutan pergub tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jembatan Akses Rumah Si Pitung Ambles, Perbaikan Akan Makan Waktu Lama

Jembatan Akses Rumah Si Pitung Ambles, Perbaikan Akan Makan Waktu Lama

Megapolitan
Kuasa Hukum D: Pihak AG Jangan Banyak Minta ke Negara dan Aparat

Kuasa Hukum D: Pihak AG Jangan Banyak Minta ke Negara dan Aparat

Megapolitan
Ruko 'Caplok' Bahu Jalan di Pluit Masih Dibiarkan, Ketua RT: Rapat dengan Kelurahan hingga Wali Kota Hanya Basa-basi!

Ruko "Caplok" Bahu Jalan di Pluit Masih Dibiarkan, Ketua RT: Rapat dengan Kelurahan hingga Wali Kota Hanya Basa-basi!

Megapolitan
Polisi: Tokoh Agama yang Diajak Promosikan Travel Umrah Naila juga Korban Penipuan

Polisi: Tokoh Agama yang Diajak Promosikan Travel Umrah Naila juga Korban Penipuan

Megapolitan
PN Jakarta Selatan: Sidang Putusan AG Bakal Digelar Terbuka

PN Jakarta Selatan: Sidang Putusan AG Bakal Digelar Terbuka

Megapolitan
Travel Umrah Naila Gandeng Tokoh Agama untuk Promosi, Cari Korban dari Majelis Taklim dan Pesantren

Travel Umrah Naila Gandeng Tokoh Agama untuk Promosi, Cari Korban dari Majelis Taklim dan Pesantren

Megapolitan
Bos Travel Umrah Naila Pakai Miliaran Uang Jemaah untuk Beli Rumah hingga Mobil

Bos Travel Umrah Naila Pakai Miliaran Uang Jemaah untuk Beli Rumah hingga Mobil

Megapolitan
Hotman Paris Prediksi Tuntutan Jaksa pada Teddy Minahasa Bakal Berat karena Tekanan Publik

Hotman Paris Prediksi Tuntutan Jaksa pada Teddy Minahasa Bakal Berat karena Tekanan Publik

Megapolitan
Jembatan ke Rumah si Pitung Ambles, Akses Warga Marunda Dialihkan Lewat Rumah Susun

Jembatan ke Rumah si Pitung Ambles, Akses Warga Marunda Dialihkan Lewat Rumah Susun

Megapolitan
Dikira Bau Amis dari Bangkai Ikan, ternyata dari Mayat Mengambang di Danau Sunter

Dikira Bau Amis dari Bangkai Ikan, ternyata dari Mayat Mengambang di Danau Sunter

Megapolitan
AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum D: Yakin Akan Ditolak Hakim

AG Pacar Mario Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum D: Yakin Akan Ditolak Hakim

Megapolitan
Natalia Rusli Ancam Tinggalkan Klien yang Tak Segera Transfer, Korban: Saya Seperti Orang Gila ke Bank

Natalia Rusli Ancam Tinggalkan Klien yang Tak Segera Transfer, Korban: Saya Seperti Orang Gila ke Bank

Megapolitan
Satpol PP Dilempar Balok Kayu Saat Razia 'Pak Ogah' di Pulogadung

Satpol PP Dilempar Balok Kayu Saat Razia "Pak Ogah" di Pulogadung

Megapolitan
9 Remaja Terjaring Razia Saat Hendak Tawuran dengan Senjata di Cikarang Utara

9 Remaja Terjaring Razia Saat Hendak Tawuran dengan Senjata di Cikarang Utara

Megapolitan
Pengemudi BMW 'Pendekar E-sport' Atta Halilintar Alami Luka Usai Tabrak Truk di Tol BSD

Pengemudi BMW "Pendekar E-sport" Atta Halilintar Alami Luka Usai Tabrak Truk di Tol BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke