Secara bergantian, terdakwa Dhia Ul Haq, Marcos Iswan, dan Komar menyampaikan pleidoinya kepada majelis hakim.
Komar menyampaikan bahwa sejak awal tidak berencana mengeroyok Ade Armando.
"Saya tidak ada niatan untuk memukuli saksi korban," ucap Komar.
Baca juga: Terdakwa Sebut Ade Armando Dipukuli Banyak Orang: Kenapa Hanya Kami Berenam yang Ditangkap?
Atas dasar tersebut, Komar meminta majelis hakim meringankan hukuman enam terdakwa pengeroyok Ade Armando, bukan hanya dirinya.
Sementara, terdakwa Marcos Iswan meminta majelis hakim meringankan hukumannya dengan empat pertimbangan.
Pertimbangannya, dia memiliki empat anak yang masih bersekolah, memiliki penyakit diabetes tipe 2, datang ke demonstrasi untuk menyuarakan agar harga minyak goreng turun, dan ikut mengeroyok karena terprovokasi.
Kemudian, terdakwa Dhia Ul Haq juga meminta majelis hakim meringankan vonis. Dhia mengungkapkan, keenam terdakwa terlibat pengeroyokan karena terprovokasi setelah mendengar teriakan provokatif saat aksi demonstrasi.
Selain itu, menurut dia, ada banyak orang yang memukuli Ade Armando.
"Dari ratusan orang yang memukuli (Ade Armando), kenapa hanya kami enam orang yang ditangkap di sini," kata Dhia.
Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Menangis Sesenggukan: Saya Tidak Berniat Memukuli Korban...
Dhia menambahkan, keenam terdakwa merupakan tulang punggung keluarga sehingga memiliki tanggung jawab atas kehidupan keluarganya.
"Kami saling curhat, saya tahu rasa bagaimana kawan-kawan saya selama di penjara. Mereka hampir rata-rata tulang punggung keluarga, tolong dipikirkan, keluarga kami masih butuh kami di luar," ungkap Dhia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.