JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat Fonika Afandi menegaskan, para terdakwa dalam kasus pengeroyokan Ade Armando tak pernah dikirim ke Rutan Salemba.
Fonika menyebut, saat ini mereka masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan Fonika menanggapi pengakuan salah satu terdakwa di pengadilan yang mengaku dipukuli di dalam penjara.
Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Mengaku Dipukuli di Penjara: Kami Juga Tersiksa...
"Nama-nama tersebut (terdakwa pengeroyok Ade Armando) secara administrasi ada di data base kita sebagai tahanan titipan, namun fisiknya masih ditahan di Polda Metro," kata Fonika kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
"Jadi mereka sama sekali belum pernah dikirim untuk dititipkan di Rutan Salemba, hanya berkas administrasi penahanannya dari tingkat tahanan kejaksaan saja ada di kita," kata Fonika.
Oleh karena itu, Fonika berharap Rutan Salemba yang dipimpinnya tak lagi dikaitkan dengan pengakuan para terdakwa pengeroyok Ade Armando.
"Bila ada pengakuan demikian, kejadiannya bukan terjadi di Rutan Salemba Jakarta Pusat," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, enam terdakwa pengeroyok Ade Armando mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan selama ditahan di penjara.
Enam terdakwa tersebut yakni Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.
"Kami juga sudah merasakan apa yang dirasakan oleh Bapak Ade Armando. Kami juga tersiksa batin kami, kami juga dipukuli walaupun kami tidak ungkap kemarin-kemarin," ujar terdakwa Dhia Ul Haq saat menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.