JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi digelar di rumah pribadi dari eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Poli di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Reka adegan pembunuhan Brigadir J turut mengundang perhatian warga sekitar. Tampak beberapa warga datang ke kawasan rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III tersebut.
"Iya, sengaja (datang) mau lihat rekonstruksi, tapi saya dari kompleks Polri," ujar salah satu warga di lokasi.
Baca juga: Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dijaga Ketat Jelang Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J
Tampak beberapa warga merekam detik-detik kedatangan tersangka dengan ponsel. Para tersangka dibawa menggunakan mobil taktis.
Para warga tersebut berada di belakang para awak media yang mengambil gambar suasana dan kedatangan para tersangka.
Setidaknya ada tiga yang datang menyusul dua tersangka lain yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi yang lebih dahulu tiba.
Rekonstruksi dijadwalkan berlangsung pada sekitar pukul 10.00 WIB dan kelima tersangka akan hadir.
Kelima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Bharada E Akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Semua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.