Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.000 Mahasiswa UI Turun ke Jalan, Tolak Statuta UI hingga Tuntut Penyelesaian Kasus Akseyna

Kompas.com - 30/08/2022, 17:35 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa bertepatan dengan 1.000 hari masa jabatan Rektor UI Ari Kuncoro pada Selasa (30/8/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, para mahasiwa itu melakukan longmarch dari Stasiun Universitas Indonesia atau Fakultas FISIP hingga ke Gedung Administrasi UI.

Saat longmarch, mereka berorasi sambil mengibarkan bendera identitas fakultas masing-masing.

Para mahasiswa juga tampak membawa banner dan poster yang bertuliskan protes, seperti 'Tolak Statuta UI' dan 'UKT Elit Keadilan Sulit'.

Salah satu orator dari atas mobil komando menyebutkan, mahasiswa UI yang berujuk rasa pada sore ini berjumlah 1.000 orang.

Baca juga: BEM UI Demo di Kampus Sampaikan 4 Tuntutan, dari Masalah Biaya Pendidikan hingga Kasus Akseyna

"Kami disini ada 1.000 mahasiswa, izinkan kami masuk," kata orator tersebut.

Sebelumnya, Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo mengatakan, dalam aksi unjuk rasa itu, mahasiswa bakal mengajukan empat tuntutan kepada Rektor Ari Kuncoro.

Bayu menuturkan, tuntutan pertama yakni berkaitan dengan Statuta UI yang mengizinkan rektor merangkap jabatan.

"Dan masalah kecacatan formil serta substansi lainnya," ujar dia.

Kemudian, mahasiswa mendesak Rektor UI segera menetapkan kebijakan terkait kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Senilai Rp 62 Miliar yang Jadi Sorotan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Tiga Raperda Disahkan DPRD, Heru Budi Tekankan Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Megapolitan
Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Sialnya Pemuda Tunarungu dan Tunawicara di Cakung, Dikeroyok 3 Pengamen gara-gara Tak Berikan Uang

Megapolitan
Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Tarif Tol Pondok Aren-Ulujami Terbaru per 4 Desember 2023

Megapolitan
Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Periksa Firli, Polisi Tanyai soal Bukti Valas Rp 7,4 Miliar dan Aset-asetnya

Megapolitan
Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com