Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Ganggu Ketertiban hingga Sebabkan Kemacetan, 12 Pedagang Kopi Keliling Diangkut Satpol PP Kota Bekasi

Kompas.com - 30/08/2022, 19:33 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 12 pedagang kopi keliling atau dikenal "starbuck keliling" (starling) yang berjualan di sekitar Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diangkut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu (28/8/2022).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat, mengatakan bahwa penindakan dilakukan karena para pedagang tersebut dianggap mengganggu ketertiban.

"Wilayah di jalan itu termasuk rawan kemacetan, apalagi pedagang kopinya itu kadang-kadang gelar tikar dan segala macam di pinggir jalan, akhirnya banyak masyarakat yang komplain," kata Ade saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Ade mengatakan, semua barang dagangan yang disita kini sudah berada di Kantor Satpol PP. Nantinya, belasan pedagang yang terjaring akan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Wajib Vaksin Booster bagi Penumpang Kereta Api Jakarta dan Sekitarnya

"Yang ditertibkan kemarin, langsung dibawa dagangannya ke Kantor Satpol PP. Rencananya, mereka akan disidang tipiring besok hari Rabu," ujarnya.

Pihak Satpol-PP disebut kerap kucing-kucingan dengan para pedagang.

"Ibaratnya kucing-kucingan, ada patroli, mereka langsung kabur naik motor, bawa dagangannya, lalu kabur lagi," ungkap Ade.

Karena penindakan hanya sebatas sidang tipiring, maka para pedagang yang terjaring hanya diberikan denda ratusan ribu rupiah dan juga pendataan.

Baca juga: Sudah Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Pesawat Domestik Wajib Vaksin Booster

"Dalam aturan sudah ada, rata-rata akan didenda Rp 150 ribu-Rp 300 ribu untuk setiap vonisnya. Tapi itu semua tergantung putusan dari putusan hakim saat sidang tipiring," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com