DEPOK, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menuding Rektor UI Ari Kuncoro hanya fokus menambah harta kekayaannya dalam 1.000 hari masa jabatannya.
Tudingan itu disampaikan Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pusat Administrasi UI, Selasa (30/8/2022).
"Penambahan harta itu menjadi satu bukti bahwa dalam 1.000 hari kerja, Rektor Ari Kuncoro itu fokusnya adalah menambah harta kekayaan, bukan fokus pada kepemimpinannya di Universitas Indonesia," kata Bayu.
Baca juga: BEM UI Soroti Kekayaan Rektor Ari Kuncoro, Bertambah Rp 35 Miliar dalam 3 Tahun
Menurut Bayu, hingga 1.000 hari masa jabatan Ari Kuncoro, banyak permasalahan yang tak kunjung diselesaikan.
Ia menegaskan, di sisa masa jabatannya, Ari Kuncoro sepatutnya menunjukkan komitmennya sebagai pemimpin Universitas Indonesia dengan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
"Sudah seharusnya di 700 hari sisa Rektor UI menjabat itu bisa menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) UI dan hari ini Rektorat UI tidak bisa memberikan komitmen itu," ujar Bayu.
Adapun mahasiswa UI menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut penyelesaian empat isu penting. Pertama, soal Statuta UI yang mengizinkan rektor rangkap jabatan.
Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro Senilai Rp 62 Miliar yang Jadi Sorotan
Kemudian, mahasiswa mendesak Rektor UI segera menetapkan kebijakan terkait kekerasan seksual sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi. Salah satunya dengan membentuk Satgas PPKS.
Dua tuntutan lainnya terkait biaya pendidikan dan pengungkapan kasus kematian mahasiswa UI tujuh tahun lalu, Akseyna Ahad Dori.
"Ketiga adalah masalah biaya pendidikan yang tidak ada keringanan dan malah melambung tinggi. Keempat adalah masalah pembunuhan mahasiswa UI di Danau UI, yang sampai tujuh tahun tidak selesai," ujar Bayu.
Baca juga: Penjelasan KPK soal Kekayaan Rektor UI Digabung dengan Istri di LHKPN
Sebelumnya diberitakan, harta Ari Kuncoro menjadi sorotan setelah sejumlah mahasiswa UI mempertanyakan asal usul kekayaannya yang meningkat hingga Rp 35 miliar dalam waktu tiga tahun.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat beberapa laporan atas nama Ari Kuncoro.
Beberapa di antaranya merupakan laporan 25 Januari 2018 saat ia baru menjabat Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI). Saat itu, Ari tercatat memiliki kekayaan Rp 19.991.810.200.
Pada laporan Maret 2019, harta kekayaan Ari meningkat menjadi Rp 27.873.760.038. Laporan tersebut diajukan terkait jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.
Baca juga: Kekecewaan BEM UI karena Rektor Ari Kuncuro Ingkar Temui Massa Aksi...
Saat Ari melaporkan harta kekayaannya pada 26 April 2020, kekayaannya melonjak menjadi Rp 42.584.272.280 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.