JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini, dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, keduanya diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Iya, Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: 8 Klaster Covid-19 di Rutan Jakarta, Terbanyak 62 Kasus Aktif di Rutan Polsek Penjaringan
Kendati demikian, Fadil belum menjelaskan secara terperinci soal dugaan tersebut.
Dia hanya menuturkan bahwa pemeriksaan itu tidak terkait dengan kasus narkotika, sebagaimana informasi yang beredar.
Selain itu, Fadil menegaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan dan perbaikan sistem di Polda Metro Jaya.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," kata Fadil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.