Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel dan Tempat Spa di Alam Sutera Dirazia Terkait Dugaan TPPO

Kompas.com - 31/08/2022, 12:58 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan menangkap 40 orang yang diduga terlibat prostitusi online saat razia di wilayah Alam Sutera, Serpongpada Jumat (26/8/2022) malam.

Razia tersebut dilakukan di dua penginapan dan satu tempat spa. Dalam razia gabungan tersebut, Tim Gugus Tugas Pidana Perdagangan Orang juga menangkap beberapa tenaga terapis, pengelola, dan pelanggan atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dugaan TPPO diperkuat dengan adanya tulisan promo best seller dan foto di folder tab milik manajemen spa.

Baca juga: Razia Hotel dan Rumah Kos di Alam Sutera, 40 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi

"Ada tulisan best seller di tab. Ada foto banyak, orang-orang tertentu yang tulisannya best seller," ujar Kepala Subkoordinator Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tangsel, Hartina Hajar saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).

Hartina menduga label best seller diberikan kepada terapis tertentu. Namun, ia mengatakan, DP3AP2KB belum menelusuri soal dugaan tindak pidana perdagangan orang.

"Manajemen enggak bahas sampai sana (tindak pidana perdagangan orang)," kata Hartina.

Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan 18 pria dan 22 wanita serta menyita 503 botol minuman keras.

"Mengamankan terduga prostitusi online sebanyak 40 orang, dan minuman keras sejumlah 503 botol," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).

"Pada tempat-tempat tersebut juga ditemukan barang bukti seperti alat kontrasepsi, dan tab yang disinyalir berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan untuk perbuatan asusila," kata dia.

Baca juga: Melawan Sindikat TPPO, Migrant Care Soroti soal Restitusi bagi Korban

Mereka yang terjaring razia didata dan dimintai keterangan. Selanjutnya, Satpol PP Tangsel mengedukasi mereka agar tidak mengulangi perbuatan. Apabila masih melakukan pelanggaran, mereka akan ditindak secara hukum.

Razia gabungan secara masif dilakukan Satpol PP Tangsel, TG-TPPO, P2TP2A, dan DP3AP2KB sebagai upaya pencegahan dugaan prostitusi dan TPPO di wilayah Tangsel.

"Menyisir beberapa tempat yang diduga rawan terjadinya tindak pidana perdagangan orang berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan tempat-tempat semacam tersebut," kata Muksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com