Adapun PT KAI telah melayangkan surat perintah bongkar secara mandiri pada 14 Juli 2022, selanjutnya mengirimkan SP 1 pada 11 Agustus 2022, SP 2 pada 16 Agustus 2022, dan SP 3 pada 25 Agustus 2022.
Namun, dari surat perintah sampai surat penertiban diterbitkan, warga lokalisasi tidak menggubris hingga PT KAI memutuskan membongkar paksa bangunan-bangunan itu.
"Mayoritas bangunan liar yang ditertibkan merupakan bangunan tidak permanen dan berdiri tanpa izin atau ilegal," kata Eva.
Patroli TNI-Polri
Eva mengatakan, PT KAI bersama TNI-Polri akan rutin mengawasi aktivitas di lahan itu agar tidak kembali digunakan sebagai tempat prostitusi dan judi.
"Tentunya ini kan area yang seharusnya steril. Jadi kami memang sudah bersurat ke Pemerintah Kota (Jakarta Timur) untuk dapat dibuat lahan terbuka hijau. Ke depannya kami akan melakukan penjagaan dengan pihak TNI-Polri," ujar Eva.
Nantinya, lanjut Eva, akan ada patroli dari PT KAI bersama TNI-Polri di lahan tersebut.
"Ada patroli di momen-momen khusus, berbarengan dengan kepolisian. Nanti kami kembalikan bersama pihak Satpol PP juga, karena kan memang sebenarnya ini area yang enggak boleh dimanfaatkan untuk apa-apa," kata Eva.
Diwawancarai secara terpisah, Asisten Pemerintah Kota Jakarta Timur Eka Darmawan mengatakan, pihaknya mendukung langkah tersebut.
"Kami dukung, yang penting ada permohonan, karena ini lahan PT KAI," ujar Eka di lokasi.
Eka juga meminta warga penghuni lokalisasi yang berasal dari luar DKI Jakarta untuk pulang ke kampung halaman masing-masing pascapenertiban.
"Kalau warga luar DKI harus dipulangin. Ngapain maksiat di sini setiap hari, merusak moral," kata Eka.
Baca juga: Memastikan Lokalisasi Gunung Antang Tidak Hidup Kembali...
Eka mengklaim, sebagian besar penghuni lokalisasi Gunung Antang berasal dari luar DKI Jakarta. "Banyak yang bukan warga DKI. Bisa 90 persen itu warga luar DKI," ujar Eka.
Sementara, warga DKI yang kehilangan tempat tinggal akibat penertiban lokalisasi itu diharapkan bisa dipindahkan ke rumah susun.
"Yang kami antisipasi itu warga DKI yang mau ke rumah susun. Kami sudah siap, nanti didaftarkan ke kelurahan atau kecamatan. Rumah susun mana aja kan banyak yang kosong," ucap Eka.
(Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Kristian Erdianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.