Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Terapis Dilabeli "Best Seller" di Tempat Spa di Serpong, Diduga Ada Tindak Perdagangan Orang

Kompas.com - 31/08/2022, 14:56 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebuah tempat spa yang berlokasi di Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, diduga menjadi tempat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu terungkap saat razia gabungan yang dilakukan pada Jumat (26/8/2022) malam.

Ketika itu, ditemukan beberapa foto terapis yang dilabeli "best seller" pada tab milik manajemen pengelola spa.

"Ada tulisan best seller, tercantumnya itu di tab. Di tab itu ada tulisan seperti itu, ada foto banyak, di foto itu ada orang-orang tertentu yang tulisannya best seller," ujar Sub Koordinator Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Tangsel Hartina Hajar saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Saat Halte yang Dipenuhi Anak Sekolah Dihantam Truk Kontainer di Bekasi, 7 Siswa Dikabarkan Tewas

Kemudian, dugaan tersebut diperkuat dengan penemuan sebuah tulisan di dinding tempat istirahat para terapis.

Di situ, terdapat tulisan "Tidak boleh menolak, apabila menolak didenda Rp 300.000".

Pihaknya pun, kata Hartina, saat ini masih mendalami apa maksud isi dari tulisan di dinding tersebut.

"Masih dalam dugaan, karena di dinding di tempat mereka istirahat (terapis) ada tulisan tidak boleh menolak, apabila menolak didenda Rp 300.000. Dengan kata seperti itu makanya diduga ada TPPO," jelas Hartina.

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk di Bekasi Tewaskan 10 Orang, Polisi: Persneling Ada di Gigi 3

Sementara ini, tindak lanjut yang dilakukan DP3AP2KB Tangsel masih berupa langkah pencegahan, pengawasan, dan pembinaan.

Nantinya, DP3AP2KB Tangsel akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai langkah apa yang akan dilakukan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Pemulung, Pengemis hingga Eks Gelandangan “Naik Kelas” di Bekasi, Kini Tinggal di Rusun Rp 10.000

Saat Pemulung, Pengemis hingga Eks Gelandangan “Naik Kelas” di Bekasi, Kini Tinggal di Rusun Rp 10.000

Megapolitan
Cerita Pria Kabur dari Lampung ke Jakarta Saat Tangan Dirantai, Sempat Dipasung Semalaman

Cerita Pria Kabur dari Lampung ke Jakarta Saat Tangan Dirantai, Sempat Dipasung Semalaman

Megapolitan
Azas Tigor Mengaku Terima Arahan Khusus dari Heru Budi Usai Dilantik Jadi Komisaris PT LRT

Azas Tigor Mengaku Terima Arahan Khusus dari Heru Budi Usai Dilantik Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Berikan Imbauan untuk Cegah Tawuran Selama Bulan Ramadhan

Polda Metro Jaya Berikan Imbauan untuk Cegah Tawuran Selama Bulan Ramadhan

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Tanggal 29 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 29 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Akan Fokus Tingkatkan Jumlah Penumpang

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Akan Fokus Tingkatkan Jumlah Penumpang

Megapolitan
Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Megapolitan
Polres Metro Tangerang Kota Ancam Tindak Ormas yang Minta THR

Polres Metro Tangerang Kota Ancam Tindak Ormas yang Minta THR

Megapolitan
5 Tempat Hiburan Malam di Tangerang Digrebek Satpol PP

5 Tempat Hiburan Malam di Tangerang Digrebek Satpol PP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke