JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, perwira menengah (Pamen) tersebut dimutasi dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Iya (ditempatkan di Yanma Polri). Untuk diperiksa dulu," ujar Zulpan, Rabu (31/8/2022).
Menurut Zulpan, AKBP Achmad dicopot dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik profesi Polri. Dia diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Polda Metro Copot Kasat Narkoba Polres Jaksel karena Tidak Profesional Jalankan Tugas
Namun, Zulpan tidak menjelaskan secara terperinci pelanggaran yang dilakukan AKBP Achmad Akbar.
"Iya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah diganti, karena menyalahi atau tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Zulpan.
sebelumnya, Polda Metro Jaya mengganti Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Posisi tersebut kini diduduki sementara oleh Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Iya benar," ujar Kapolda Metro Jakarta Irjen Fadil Imran saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Bukan 7, RS Pastikan Anak-anak yang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi Berjumlah 4 Orang
Penggantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/390/VIII/KEP/2022 yang terbit pada 29 Agustus 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.