Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Polda Metro Dimutasi dan Ditangkap, Ada yang Salah Gunakan Wewenang hingga Tidak Profesional...

Kompas.com - 01/09/2022, 12:00 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Zulpan belum menjelaskan secara terperinci penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh AKP M Fajar dan anggotanya.

Dia hanya mengatakan Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga turut diperiksa, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya.

Baca juga: Salah Gunakan Wewenang, Kanitreskrim dan Anggota Polsek Metro Penjaringan Ditangkap Paminal Propam Polri

Namun, Ratna sudah dipulangkan dan kembali bertugas seperti biasa karena dipastikan tidak terlibat dalam pelanggaran itu.

"Yang ditangkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan anggotanya pada 30 Agustus, bukan Kapolsek," ungkap Zulpan.

"Kapolsek diambil keterangan oleh tim mabes polri untuk menggali keterangan. Tetapi hasil pemeriksaan, juga tidak menunjukkan ada keterlibatan," sambung dia.

Dicopot Kapolda Metro Jaya

Menyusul adanya pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Achmad Akbar, Polda Metro Jaya mencopot perwira menengah (Pamen) itu dari jabatan Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kemudian menunjuk Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menggantikan sementara AKBP Akbar.

Penunjukan Kompol Ardhy sebagai Pejabat Sementara (PS) Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, tertuang dalam surat telegram nomor ST/390/VIII/KEP/2022 yang terbit pada 29 Agustus 2022.

Baca juga: Kapolsek Penjaringan dan Kanit Reskrim Diperiksa Propam atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

"Iya benar. Untuk optimalkan kinerja," kata Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Fadil sebelumnya sempat menunjuk Waksatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora menjadi PS Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, keputusan itu dibatalkan dengan alasan optimalisasi kinerja anggota di tingkat Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang semula diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan diralat/dibatalkan dan tetap sebagai Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," demikian bunyi surat tersebut.

Sedangkan untuk Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan dan anggotanya, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dan arahan lebih lanjut dari Mabes Polri.

Baca juga: 9 Perwira Polda Metro Dimutasi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J, Pengamat: Itu Tempat Buangan

9 Perwira dicopot terkait kasus Brigadir J

Sebelumnya, sembilan perwira Polda Metro Jaya juga dicopot dari jabatannya oleh Mabes Polri dan dimutasi ke bagian pelayanan markas. Beberapa di antaranya bahkan ditempatkan khusus (Patsus) oleh Mabes Polri.

Perwira yang terdiri dari Kapolres, Wadireskrimum dan jajarannya itu dicopot karena tidak profesional dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com