TANGERANG, KOMPAS.com - BK, salah satu korban investasi bodong Binary Option Binomo, bersikukuh mengatakan bahwa Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) bersalah karena telah menipu dan membuat para korbannya jatuh miskin.
Di saat para korban jatuh miskin, Indra Kenz malah menjadi semakin kaya raya. Hal ini sangat disesalkan oleh BK.
"Si IK setelah mengenal binomo dia menjadi kaya raya, tapi kami korban yang mengenal binomo menjadi miskin tak berguna majelis," ujarnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/9/2022), saat sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi.
"Padahal yang kita harapkan itu bisa seperti Indra Kenz," imbuhnya.
BK mengenal atau mengetahui Binomo sejak Maret 2020, saat pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia.
Ia mengetahui perihal Binomo melalui iklan atau konten yang sering diunggah Indra Kenz di YouTube.
BK tertarik dengan apa yang disampaikan oleh Indra Kenz mengenai trading di Binomo yang bisa menghasilkan banyak uang dengan cepat.
Muncul keinginan BK untuk bisa membeli barang-barang mewah seperti yang sering dipamerkan Indra Kenz.
"Justru itu yang membuat saya tertarik untuk mengikuti Binomo, karena dia memperlihatkan mobil mewah, rumah mewah, dan saldo rekeningnya yang sering dia pamer-pamerkan itu," jelasnya.
Baca juga: Korban Binomo Indra Kenz Mengaku Depresi Berbulan-bulan Usai Terima Ancaman Pembunuhan
Selain itu, menurut BK, Indra Kenz di dalam konten-kontennya selalu mengatakan bahwa Binomo adalah broker terpercaya, broker legal dan sangat bagus, sehingga dirinya merasa yakin untuk bergabung melalui referral link Indra Kenz.
Setelah mengikuti berbagai pelatihan dan instruksi yang disampaikan oleh Indra Kenz dalam grup trading Binomo, BK kemudian menyadari bahwa dirinya lebih sering rugi saat bertransaksi.
BK mulai melakukan deposito di akun trading Binomo sejak Maret 2020 hingga Januari 2022.
Selama periode tersebut, ia sudah melakukan deposito sampai sekitar 500 juta rupiah, dan mengalami kerugian dengan nilai total 475 juta rupiah.
Baca juga: Di Sidang Indra Kenz Hari Ini, Jaksa Akan Hadirkan 6 Korban Binomo
"Masa depan saya suram gara-gara kenal Binomo, saya gak punya harta juga," kata dia.
Sebagai informasi, Indra Kenz didakwa merugikan 144 korban investasi Binomo dengan total kerugian Rp 83 miliar.