JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 34 motor ditindak oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi karena parkir sembarangan di Pasar Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sejumlah kendaraan yang ditindak merupakan hasil operasi petugas gabungan yang digelar selama dua hari sejak Rabu (31/8/2022).
"Hari Rabu, ada 28 kendaraan. Hari Kamis ada 6 kendaraan. Total ada 34 kendaraan," ujar Lurah Cipulir, Abdul Rahman Effendi saat dihubungi, Kamis (1/9/2022).
Rahman mengatakan, sejumlah pemilik motor yang parkir sembarangan diberi sanksi beragam, mulai dari teguran hingga tilang oleh polisi.
Baca juga: PKL dan Parkir Liar di Depan Pasar Ciracas Akan Ditertibkan Pekan Depan
"Operasi ini kan ada petugas dari Dishub, TNI, Polisi dan Satpol PP. Sanksinya ya pembinaan kemudian ada namanya tilang," kata Rahman.
Rahman mengatakan, operasi penindakan terhadap pengendara motor parkir liar dilakukan untuk menyelesaikan masalah kemacetan yang sering muncul, selain juga disebabkan angkutan umum yang kerap menunggu penumpang di kawasan Pasar Cipulir.
"Namanya pasar kan. Tidak ada parkir di liar saja macet, karena di situ sering mobil pada ngetem. Di situ tambah parkir liar ya jadi nambah macetnya," ucap Rahman.
Rahman mengatakan, maraknya parkir liar itu diduga disebabkan karena tidak adanya area parkir untuk motor di Pasar Cipulir, Kebayoran Lama.
"Itu untuk sarana parkiran bermotornya tidak ada. jadi hanya ada sarana parkiran mobil saja di Pasar Cipulir itu," tutup Rahman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.