JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda atau Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Koordinator BEM Nusantara Ahmad Faaruq mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Jadi pada dasarnya terkait kenaikan harga BBM, kami lebih kepada titik fokus mengevaluasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), karena BPH Migas ini mempunyai peran pengawasan," kata Faaruq di kawasan Patung Kuda, Kamis.
Baca juga: Gelar Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi, BEM Bawa Sejumlah Tuntutan buat Pemerintah
"Kami ketahui bahwasanya subsidi-subsidi ini tidak tepat sasaran, ada penimbunan, bahkan masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke atas itu juga menggunakan BBM bersubsidi," sambung dia.
Atas dasar tersebut, kata Faaruq, BEM Nusantara meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan agar tidak ada penyelewengan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
Kemudian, tuntutan berikutnya, meminta pemerintah segera mengevaluasi pasal-pasal dalam RKUHP, seperti Pasal 240 dan 241 draf RKUHP versi 2019, yang dinilai multitafsir dan berpotensi menjadi pasal karet.
Baca juga: Jelang Kenaikan Harga BBM, Kapolda Metro Jaya Klaim Belum Temukan Kasus Penimbunan
Adapun pasal itu menyebutkan bahwa perbuatan menghina pemerintah dapat dikenai hukuman penjara maksimal tiga tahun, bahkan empat tahun jika perbuatan tersebut dilakukan melalui teknologi informasi.
"Kami terkhusus pada soal penghinaan, karena kami menilai itu sangat rawan, ketika kami mengkritik dan sebagainya, dikira penghinaan, sehingga kami menolak pasal-pasal tersebut karena bisa digunakan untuk membungkam demokrasi," kata dia.
Menurut Faaruq, jumlah peserta yang tergabung dalam BEM Nusantara sekitar 200 orang.
Peserta aksi merupakan mahasiswa dari beberapa universitas, meliputi Universitas Ibn Khaldun Bogor, Universitas Indraprasta, dan universitas lainnya yang tergabung dalam BEM Nusantara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.