DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa anak berusia 10 tahun turut terbakar dalam peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di kawasan Duren Seribu, Bojongsari, Depok, pada Minggu (28/8/2022).
Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial EL dibakar hidup-hidup oleh suaminya berinisial LN di rumah mereka di Bojongsari, Depok, pada Minggu malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes mengatakan, peristiwa pembakaran itu dilatarbelakangi perseteruan antara pasangan suami istri tersebut.
Pelaku disebut menyiram korban EL dengan tiner dan memantik api hingga korban terbakar hidup-hidup.
Saat kejadian, EL sedang berusaha melindungi anaknya dari amukan sang suami yang tengah mabuk.
Api tersebut bahkan sempat merambat ke tubuh sang anak yang ada di dalam dekapan ibunya.
"Api juga menyambar sebagian lengan anak korban pada saat itu," kata Yogen kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Dikatakan Yogen, awalnya memang pelaku ingin membakar anaknya.
Namun, karena korban berusaha melindungi anaknya, akhirnya korban yang mengalami luka bakar yang cukup banyak mulai dari wajah hingga badan.
"Terkena ibunya, karena yang mau dibakar pertama kan anaknya tapi ibunya ngelindungin," ujar Yogen.
Baca juga: Sebelum Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Ancam Akan Membakar Anaknya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.