JAKARTA, KOMPAS.com - Dua polisi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena meminta jurnalis infotainment untuk mengobrol dengan pohon.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (29/8/2022) itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
"Kanit Reskrim dan Panit Reskrim dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda Metro Jaya, Propam Polres Jakarta Barat juga," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/9/2022).
Taufik mengatakan kedua polisi tersebut telah diperiksa sejak Rabu (31/8/2022).
Ia mengatakan, saat ini belum ada hasil dari pemeriksaan terhadap kedua polisi tersebut. Ia pun membantah jika keduanya telah mendapat sanksi.
"Belum ada informasi terkait masalah dipindahkan (dimutasi). Belum ada hasil, karena dua hari ini masih diperiksa," jelaa Taufik.
Kendati demikian, Taufik memastikan setiap polisi akan mendapat sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pasti ditindak tegas. Sejauh ini belum ada sanksi mutasi dan lainnya, masih diperiksa," kata Taufik.
Baca juga: Siswa SD dan Tante yang Menjemputnya Tewas dalam Kecelakaan Maut Bekasi, Dimakamkan Berdampingan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.