JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan dua mobil terjadi di Tol Jagorawi Km 10.800 B arah Jakarta, wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022) sekira pukul 13.15 WIB.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya Jagorawi AKP Budi Hermawan mengatakan, kecelakaan bermula saat pikap dengan nomor polisi F 8535 HN yang dikendarai YEF (35) melaju dari arah Bogor.
"Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), menurut pengakuan pengemudi (YEF), dia kurang antisipasi jaga jarak," kata Budi dalam keterangannya, Kamis.
Pikap kemudian menabrak kendaraan di depannya. Namun, kendaraan itu kabur.
Baca juga: Rumah Tinggal di Duren Sawit Terbakar, 9 Unit Mobil Pemadam Diterjunkan Padamkan Api
"Posisi akhir mobil pikap melintang di antara lajur 1 dan 2, menghadap atau serong ke timur," ujar Budi.
Akibat kecelakaan itu, YEF menderita patah tulang kaki kanan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kasus kecelakaan itu kemudian dilimpahkan ke Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.