Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantahan Indra Kenz Disebut Dalang Kerugian Korban Binomo, Merasa Sudah Sampaikan Risiko dan Tidak Memaksa

Kompas.com - 02/09/2022, 08:07 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Indra Kesuma alias Indra Kenz berkelit atas tuduhan jadi dalang kerugian korban investasi bodong Binary Option Binomo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/9/2022).

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi korban ini, Indra Kenz menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh majelis persidangan mengenai kasus ini.

Menurut Indra, kontennya tidak ditonton keseluruhan dan disalahpahami oleh korban yang bersaksi pada sidang kemarin. 

"Saya keberatan dari keterangan para saksi, karena menurut pengakuan saksi sudah menonton semuanya dan memahami," kata Indra di depan majelis hakim.

"Tapi, dari yang saya dengarkan dari keterangan para saksi, saksi tidak memahami sepenuhnya dan mengerti secara keseluruhan video saya, tetapi hanya menonton sebagian-sebagian saja," tambahnya.

Baca juga: Indra Kenz: Saya di YouTube Cerita Kehidupan Sehari-hari, Tidak Memaksa Orang Ikut Trading Binomo

Adapun dalam persidangan pemeriksaan saksi untuk kasus investasi bodong binary option Binomo kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 orang korban berinisial BK, KF, GR, FN, dan SR.

Merasa tidak pernah memaksa, sudah sampaikan risiko

Indra Kenz mengeklaim bahwa apa yang ditampilkan dan dijelaskannya di dalam konten-konten miliknya tidak pernah mengajarkan orang untuk ikut trading menggunakan uang dari hasil utang.


Menurutnya, ia pun tidak pernah bercerita dalam konten-kontennya bahwa dirinya sendiri pernah berutang demi bermain trading di Binomo itu.

Baca juga: Berharap Balik Modal Saat Trading dengan Indra Kenz, Korban Binomo Ini Mengaku Malah Makin Rugi

"Semua bisa terlihat jelas dalam video saya itu," kata dia.

Indra juga mengomentari ucapan para korban yang mengaku tergoda mengikuti trading di Binomo setelah dirinya memastikan platform tersebut aman dan legal.

Indra mengaku memang pernah mengatakan bahwa Binomo merupakan platform trading yang legal dalam video yang diunggahnya tahun 2029 akhir.

Namun ia mengeklaim juga telah mengunggah video yang menjelaskan bahwa platform Binomo ternyata belum mengurus izinnya di Indonesia tetapi sudah terdaftar secara internasional oleh financial commission.

Fathira Deiza Aldairubi Salah satu korban investasi bodong Binomo asal Bandung, Jawa Barat yang berinisial SR mengatakan bahwa dirinya sampai jatuh sakit dan usahanya kandas akibat bermain Binomo.


"Tetapi di awal tahun 2020, saya membuat satu video yang menjelaskan kalau Binomo ini tidak legal," tutur Indra yang hadir di dalam persidangan itu secara online.

Dalam persidangan itu juga, para saksi korban menyebutkan kalau konten-konten video yang banyak membuat mereka yakin dan tertarik adalah konten-konten yang diunggah di channel YouTube terdakwa.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com