Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Suruh Jurnalis Ngobrol dengan Pohon, Videonya Viral hingga Diperiksa oleh Propam

Kompas.com - 02/09/2022, 09:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, menyuruh jurnalis untuk mengobrol dengan pohon. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Saat itu sedianya sang jurnalis dari MNC Group hendak menanyakan perkembangan sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban perempuan berinisial MMS.

Namun, polisi yang mengenakan kemeja putih langsung mengarahkan wartawan untuk bicara dengan pohon yang ada di halaman Polsek Kembangan.

Baca juga: Viral Video Polisi Minta Jurnalis Ngobrol dengan Pohon, Kapolres Jakbar: Salah Paham

 

"Kamu tunggu dulu di situ, bicara dulu bicara sama pohon dulu sebentar ya," kata oknum polisi itu dalam video.

Video polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon itu diunggah oleh kuasa hukum korban KDRT, Sunan Kalijaga, di akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8/2022). Perlakuan oknum polisi itu membuat para wartawan bingung dan sempat terjadi adu mulut.

"Kenapa begitu, Pak," ujar seorang wartawati.

"Masa' kami disuruh bicara sama pohon, Pak?" ujar wartawan lainnya.

Namun, sang polisi berlalu dan masuk ke dalam ruangan di Polsek Kembangan. Pengacara Sunan Kalijaga yang juga mencoba mempertanyakan kasus kliennya itu turut diabaikan dan sempat terjadi adu mulut dengan oknum polisi tersebut.

"Eh, kamu kasar sama saya. Kamu kasar sama saya," kata Sunan Kalijaga dengan suara meninggi.

Baca juga: Polisi Kembangan Diperiksa Propam Usai Minta Jurnalis Ngobrol dengan Pohon

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Royce menyebut ada kesalahpahaman yang terjadi antara anggotanya dan salah satu jurnalis program TV di MNC Group. 

"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi. Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," kata Pasma Royce dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).

Pasma mengunjungi kantor MNC Group di Jakarta Pusat pada Kamis sore untuk meluruskan soal kesalahpahaman tersebut.

"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media. Apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," ujar dia.

Di sisi lain, Direktur MNC Group, Gabriel, juga meyakini bahwa kejadian dalam video viral yang melibatkan polisi dan karyawannya itu hanya kesalahpahaman.

"Selama ini kami MNC Group telah membina hubungan baik dengan Polres Metro Jakarta Barat. Apa yang terjadi di lapangan itu hanya miskomunikasi saja," tutur dia.

Baca juga: Polisi di Polsek Kembangan Suruh Wartawan Wawancara Pohon, Pelaku Akan Diperiksa

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik menyebut bahwa polisi dalam video itu telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya

"Kanit Reskrim dan Panit Reskrim dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda Metro Jaya, Propam Polres Jakarta Barat juga," kata Taufik, Kamis.

Ia mengatakan, saat ini belum ada hasil dari pemeriksaan terhadap kedua polisi tersebut. Ia pun membantah bahwa keduanya telah mendapat sanksi.

"Belum ada informasi terkait masalah dipindahkan (dimutasi). Belum ada hasil, karena dua hari ini masih diperiksa," jelas Taufik.

Kendati demikian, Taufik memastikan setiap polisi akan mendapat sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pasti ditindak tegas. Sejauh ini belum ada sanksi mutasi dan lainnya, masih diperiksa," kata Taufik.

Kasus KDRT

Dalam kasus KDRT ini, polisi sebelumnya telah menetapkan suami MMS yakni D sebagai tersangka. Namun, D tidak ditahan.

Sunan Kalijaga menyaksikan pelaku dilepas oleh polisi usai menjalani pemeriksaan pada Senin (29/8/2022) lalu. Pelaku saat itu meninggalkan Polsek sambil ditemani oleh Kanit Reskrim Polsek Kembangan.

Sunan pun mempertanyakan alasan pelaku tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bagaimana rasanya korban perempuan yang sudah lima bulan bersusah-susah menanti proses keadilan, lalu dihadapkan bahwa tersangka bisa pulang setelah di BAP (berita acara pemeriksaan) dan dijaga oleh Kanit Polsek Kembangan," kata Sunan kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah mengungkapkan, D tidak ditahan lantaran pertimbangan kemanusiaan. Tersangka tinggal bersama dan membesarkan keempat anaknya.

"Tersangka tidak ditahan lantaran kemanusiaan, sebab tersangka masih tinggal dengan empat anaknya, ada yang masih kecil," kata Ubaidillah saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Alasan lainnya, Ubaidillah menyatakan bahwa tersangka kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com