Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Peluang Uji Coba Pengaturan Jam Kerja bagi PNS-nya dan Perusahaan Swasta

Kompas.com - 02/09/2022, 13:23 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka peluang untuk mengujicoba pengaturan jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hendak mengujicoba pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

"(Pengaturan jam kerja) tentu bisa bisa diterapkan (di lingkungan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta)," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, kepada awak media, Jumat (2/9/2022).

Ia menyebutkan, tak hanya untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI saja, uji coba pengaturan jam kerja juga bisa jadi diterapkan untuk pegawai swasta.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Uji Coba Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan

Namun, Syafrin menegaskan bahwa segala kemungkinan masih dalam tahap pembahasan hingga saat ini.

Sebab, skema pengaturan jam kerja untuk perusahaan swasta di Ibu Kota akan memengaruhi perusahaan cabangnya yang berada di wilayah lain.

Ia mencontohkan, pegawai yang bekerja di Jakarta masuk saat malam hari. Sedangkan. Pegawai yang bekerja di Surabaya, Jawa Timur, masuk saat pagi hari.

Baca juga: Pemprov DKI Ungkap Kekhawatiran Terkait Dampak Penerapan Pengaturan Jam Kerja

Dengan demikian, bisa jadi perbedaan jam masuk kerja itu membuat kinerja dari perusahaan menjadi tidak efektif.

"Kembali lagi bahwa kami tidak bisa berdiri sendiri kan. Nah ini banyak hal (yang dipengaruhi pengaturan jam kerja), jangan sampai nanti dengan pengaturan itu menjadi inefisien," urai Syafrin.

Tak hanya itu saja, kekhawatiran lain akibat pengaturan jam kerja adalah penambahan biaya (cost) pihak perusahaan.

Baca juga: Polda Metro Sebut Pengaturan Jam Kerja untuk Urai Kemacetan di Jakarta Baru Sebatas Usulan

Syafrin mencontohkan, suatu perusahaan telah mengatur jam kerja para pegawainya.

Biasanya, pada sore hore perusahaan sudah mematikan listrik di gedungnya.

Namun, ketika pengaturan jam kerja diterapkan dan memundurkan waktu kerja para pegawainya, perusahaan terpaksa memperpanjang waktu penggunaan listrik gedungnya.

"Jangan sampai justru ini (pengaturan jam) menimbulkan high cost untuk kalangan tertentu yang sudah melakukan itu. Dari perusahaan misalnya, biasanya kan setengah lima atau jam lima sudah dimatikan listrik. Begitu ada tambahan jam, otomatis biaya itu akan meningkat lagi," urai Syafrin.

Ia pun menyebut penambahan biaya itu bakal dibebankan kepada pihak perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com