Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Polisi di Polsek Penjaringan Terlibat Kasus Judi "Online", Termasuk Kanit Reskrim

Kompas.com - 02/09/2022, 14:25 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Total ada delapan polisi di Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus judi online.

Salah satunya yakni Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar. 

Adapun tujuh polisi lain yang juga diduga terlibat adalah bawahan M Fajar di Unit Reskrim Polsek Penjaringan. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, kedelapan anggota Polsek Penjaringan itu kini sudah ditahan di tempat khusus untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kepada mereka yang terlibat ini kami akan lakukan 'patsus' (tempat khusus)," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Salah Gunakan Wewenang, Kanitreskrim dan Anggota Polsek Metro Penjaringan Ditangkap Paminal Propam Polri

Menurut Zulpan, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut akan ditempatkan di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Zulpan, AKP M Fajar dan anak buahnya akan dibatasi ruang gerak serta komunikasinya untuk keperluan penyelidikan.

"Akan dipatsuskan selama 30 hari, di mana mereka akan dibatasi ruang gerak untuk komunikasinya," kata Zulpan.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebelumnya telah memeriksa AKP M Fajar. 

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online.

“Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: IPW Anggap Aneh Penangkapan Pelaku Judi Online: Baru Diperintahkan Langsung Gerebek

Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa Propam Polri juga memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini.

Menambah keterangan Fadil, Zulpan menyampaikan bahwa Kompol Ratna dipastikan tidak terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan oleh para anak buahnya.

Dia pun memastikan bahwa saat ini Kompol Ratna sudah kembali bertugas seperti biasa di Polres Metro Penjaringan.

(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com