JAKARTA, KOMPAS.com - Gonjang-ganjing rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dimanfaatkan sejumlah orang untuk menimbun BBM jenis Pertalite di Kabupaten Tangerang.
Aksi empat tersangka itu dibongkar oleh Polresta Tangerang secara bersamaan pada akhir Agustus 2022.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pihaknya mengamankan total 2,5 ton Pertalite yang ditimbun oleh empat tersangka.
"Semuanya disimpan dan ditimbun dalam jeriken besar. Kita amankan untuk BBM 2,5 ton jenis Pertalite," papar Romdhon, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Soal Kalkulasi Harga BBM, Jokowi: Hari Ini Akan Disampaikan kepada Saya
Keempat tersangka tersebut adalah RI, R, JW, dan PR. Mereka telah ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Kabupaten Tangerang.
Polisi juga sudah mengamankan alat-alat yang digunakan keempat tersangka untuk menimbun BBM.
Romdhon mengatakan, penimbunan ini dilakukan dengan membeli Pertalite dari SPBU.
"Mereka mengangkut bahan bakar bersubsidi dengan jeriken, ada juga yang melakukan modifikasi kendaraan untuk mengangkut Pertalite di SPBU," jelas Romdhon.
"Hasil timbunannya dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar," imbuh dia.
Menurut dia, keempat tersangka sengaja memanfaatkan momen gonjang-ganjing harga Pertalite yang kabarnya akan naik hingga menjadi Rp 10.000 per liter.
Baca juga: Gelombang Penolakan Kenaikan Harga BBM, Polisi Imbau Warga Tertib Saat Demo
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
"Jadi intinya, ini terkait dengan antisipasi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah, Polresta Tangerang melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dan penegakan hukum. Jangan sampai ada penyalahgunaan terkait BBM, khususnya yang bersubsidi," tutup Romdhon.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Gonjang-ganjing BBM Bersubsidi, Penimbun 2,5 Ton Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.