JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersepakat mengatasi kendala pengendapan dana Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp82,97 miliar.
Untuk itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan butuh waktu khusus bersama Disdik untuk mengatasi masalah tersebut sebagai evaluasi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDBD) tahun 2021.
"Kami akan cari waktu nanti satu hari sama Dinas untuk membuat formulasi. Supaya penyelesaian masalah ini bisa lebih konkret lagi," ujar Iman dilansir dari Antara, Jumat (2/9/2022).
Mengenai pengendapan dana KJP Plus dan KJMUitu, sebelumnya sudah disampaikan pada pandangan fraksi-fraksi saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengusulkan penyusunan rancangan Perda (Raperda) tentang P2APBD dalam rapat paripurna.
Dana sebesar Rp82,97 miliar itu masuk dalam salah satu catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD DKI Jakarta tahun 2021.
Dana tersebut diketahui mengendap di rekening penampungan Bank DKI sejak 2013-2021.
"Kami nanti minta dipaparkan dulu dari Dinas sejauh mana penumpukan dan sistem yang salah di mana, jika tidak ada orangnya, jangan ditop-up," tutur Iman.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Oman R Rakinda. Menurut dia, persoalan tersebut harus segera dituntaskan mengingat masih banyaknya siswa di Jakarta yang membutuhkan subsidi pemerintah untuk pendidikan.
"Tentunya masih banyak yang membutuhkan yang belum dapat kuota itu. Insya Allah 2023 kami usulkan naik 10 persen, yang penting DTKS-nya (dibenahi) kalau sudah masuk gampang kami alokasinya," tutur Oman.
Baca juga: Pemkot Jakbar Pastikan Cabut KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan belum tersinkronisasinya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi salah satu penyebab terjadinya pengendapan dana KJP Plus dan KJMU yang terjadi.
Disdik DKI dalam waktunya dekat segera membenahi sistem pelayanan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
"Mudah-mudahan di Desember ini bisa kami selesaikan, kami akan sistemkan. Sehingga, kepastian layanan bisa memotong waktu layanan. Jadi ketika bertanya jelas dilayani ini yang sedang kami pikirkan," ucap Nahdiana.
Selain itu, Nahdiana mengatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) perihal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sehingga pada saat Pusat Data Informasi (Pusdatin) Dinsos mengurus DTKS, permasalahan di sejumlah Kelurahan itu bisa langsung dikoordinasikan.
"Kami mengklarifikasi terakhir apakah anak itu sekolah atau tidak. Jadi keputusan anak ini layak atau tidak layak sekolah ada di Pusdatin Dinsos," tutur Nahdiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.