DEPOK, KOMPAS.com - Jalan Kedaung Tirta, RT 007 RW 003, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, baru-baru ini ditutup tembok oleh seorang warga bernama Rudi Samin.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tembok yang berbahan beton itu memiliki panjang sekitar 3 meter dengan tinggi 2 meter.
Lurah Tirtajaya, M. Imran mengatakan, penutupan jalan itu membuat akses warga setempat hingga para pelajar yang bersekolah di sekitar lokasi terganggu.
Di Jalan Kedaung Tirta terdapat dua komplek sekolah, yakni SMP dan SMK Tirtajaya serta Sekolah Islam Daarul Ilmi Depok.
"Kebetulan itu akses anak-anak sekolah ada dua. Memang mobilitasnya lumayan kalau suasana sekolah," kata Imran saat ditemui di Kantor Kelurahan Tirtajaya, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Warga Keluhkan Akses Jalan di Kawasan Kampung Serab Depok Ditutup Tembok
Di samping itu, kata Imran, penembokan jalan juga berdampak pada mobilitas warga di lingkungan RT 014 RW 003.
"Khawatir saya dalam jangka panjang, ketika ada yang sakit atau apalah musibah kan harus muter, tidak bisa langsung ke Jalan Raya KSU. Kan kalau (melalui) akses situ (Jalan Kedaung Tirta) lebih deket," ujar dia.
Diwawancara terpisah, salah satu warga RT 007 RW 003 bernama Ani mengatakan, penutupan akses jalan tersebut sangat berdampak terhadap kegiatan usahanya.
"Saya sangat berdampak, biasanya kan akses dari sana (KSU) banyak yang nyari bakso malang, sekarang kan sudah tidak bisa karena pada enggak mau muter-muter jauh," keluh Ani.
"Sedangkan (buat akses) mobil pun sudah di polrtal-portal, jadi sekarang tentu saya ada pengurangan omset mulai kemarin warung saya sepi," sambungnya.
Baca juga: Rudi Samin Tutup Akses Warga di Jalan Kedaung Tirta Depok dengan Tembok, Klaim Amankan Aset
Lebih lanjut, Ani menyebutkan akses untuk menuju Jalan Raya KSU itu merupakan jalan desa.
"Saya kaget ini kan akses warga, saya di sini sejak tahun 1988, saya tahu ini namanya jalan desa asli," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Rudi Samin mengaku melakukan penembokan pada Kamis (1/9/2022) kemarin.
Menurut dia, penutupan itu dianggap wajar karena area jalan itu berada di atas tanah yang diklaim miliknya.
"Betul karena saya memagar tanah saya dan bukan tanah warga. Jadi kalau warga punya surat silakan saja tunjukkan dan saya akan kasih (buka) jalan," kata Rudi Samin saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Istri yang Dibakar Suaminya di Bojongsari Depok Jalani Operasi Pengangkatan Jaringan Kulit