BEKASI, KOMPAS.com - Kebakaran melanda dua pabrik di Jalan Jalan Tekno 3 Kawasan Industri Jababeka, Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/9/2022) dini hari.
Komandan Peleton 1 Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Danny Adha mengatakan bahwa petugas memerlukan waktu belasan jam untuk menjinakkan si jago merah.
"Sejak jam 01.00 malam sampai sekarang, sekitar jam 3 sore, proses pendinginan itu baru selesai," ujar Danny ketika dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Polisi: 2 Pabrik di Cikarang dalam Kondisi Kosong Saat Dilanda Kebakaran
Danny mengatakan, saat berjibaku memadamkan api, petugas menggunakan sebuah 'racun api' untuk mempercepat pemadaman.
'Racun api' yang dimaksud adalah bahan kimia yang dicampurkan ke dalam air, sehingga membentuk busa untuk proses pendinginan.
"Ini (racun api) bahan kimia juga, tapi sudah dicampur sama air yang di dalam tangki, jadi bentuknya nanti seperti foam. Itu untuk menutup lapisan yang terbakar," kata dia.
Adapun 'racun api' itu digunakan lantaran dua pabrik yang terbakar merupakan pabrik bahan kimia.
Danny mengatakan, total kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir hingga puluhan miliar rupiah.
Kendati demikian, Danny memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
"Kerugian kurang lebih hingga Rp 20 miliar. (Korban jiwa) enggak ada. Jadi, kosong pabriknya," ujar dia.
Dugaan sementara, kebakaran itu terjadi akibat korsleting.
"Ini masih diduga ya, karena kan di perusahaan itu enggak ada proses produksi," pungkas Danny.
Baca juga: 2 Pabrik di Cikarang Utara Terbakar, Total Kerugian Ditaksir Mencapai 20 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.